Minggu, 7 September 2025

Pasangan Kekasih di Jakarta Barat Curi Belasan Ponsel, Pura-pura Jadi Polisi saat Beraksi

Dari hasil pemeriksaan, handphone hasil curian mereka gadaikan, sementara uangnya digunakan untuk membeli sabu dan mengkonsumsinya bersama-sama. 

SHUTTERSTOCK
Ilustrasi ponsel. Jajaran Polsek Tambora menangkap sepasang kekasih berinisial AR (21) dan SR (35) yang mencuri handphone dengan berpura-pura menjadi anggota polisi setiap kali beraksi. 

Namun, aksinya berhasil dihentikan karena ditangkap di sebuah hotel di kawasan Jakarta Barat pada Minggu (23/7/2023) sekitar pukul 01.30 WIB.

Saat ini, kata Putra, dua tersangka beserta barang bukti sudah diamankan dan ditahan di Polsek Tambora. 

Keduanya dijerat Pasal 378 jo 372 KUHP dan Pasal 127 ayat (1) huruf a UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana 4 tahun penjara.
 

Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan