Pasangan Kekasih di Jakarta Barat Curi Belasan Ponsel, Pura-pura Jadi Polisi saat Beraksi
Dari hasil pemeriksaan, handphone hasil curian mereka gadaikan, sementara uangnya digunakan untuk membeli sabu dan mengkonsumsinya bersama-sama.
Penulis:
Abdi Ryanda Shakti
Editor:
Muhammad Zulfikar
SHUTTERSTOCK
Ilustrasi ponsel. Jajaran Polsek Tambora menangkap sepasang kekasih berinisial AR (21) dan SR (35) yang mencuri handphone dengan berpura-pura menjadi anggota polisi setiap kali beraksi.
Namun, aksinya berhasil dihentikan karena ditangkap di sebuah hotel di kawasan Jakarta Barat pada Minggu (23/7/2023) sekitar pukul 01.30 WIB.
Saat ini, kata Putra, dua tersangka beserta barang bukti sudah diamankan dan ditahan di Polsek Tambora.
Keduanya dijerat Pasal 378 jo 372 KUHP dan Pasal 127 ayat (1) huruf a UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana 4 tahun penjara.
Berita Terkait
Baca Juga
GAWAT, Kampus UIN Suska Riau Jadi Gudang Penyimpanan 40 Kg Ganja, Simak Faktanya |
![]() |
---|
Bareskrim Bongkar Penyelundupan Sabu dari Malaysia di Riau, Kurir Mengaku Diupah hingga Rp 180 Juta |
![]() |
---|
Bupati Bangkalan Geram dengan 2 Pegawai yang Tertangkap Konsumsi Sabu di Kantor Kecamatan: Pecat! |
![]() |
---|
Polsek Mandonga Ungkap Jaringan Pencurian Mobil, Penyekapan hingga Peredaran Narkoba Lintas Provinsi |
![]() |
---|
Polda Metro Jaya Bongkar Komplotan Pengedar Sabu 35 Kg Jaringan China-Indonesia |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.