Awal Mula Terungkapnya Dugaan Uang Palsu Penerima Bansos di NTT, Ditolak Pedagang saat Beli Bakso
Henderina diduga mendapatkan enam lembar uang palsu saat mengambi bansos di Kecamatan Hawu Mehara, Kabupaten Sabu Raijua, Provinsi NTT.
Penulis:
Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, SABU RAIJUA - Henderina Dida, salah seorang penerima bantuan sosial (bansos) tunai, dana stimulus dan PKH di Kecamatan Hawu Mehara, Kabupaten Sabu Raijua, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), diduga menerima uang palsu senilai Rp 600.000.
Uang palsu adalah tiruan uang resmi yang dibuat dan diedarkan oleh pihak yang tidak berwenang, dengan tujuan untuk digunakan sebagai alat pembayaran secara melawan hukum.
Baca juga: Sepasang Kekasih di Asahan Edarkan Uang Palsu, Polisi: Warnanya Sudah Pudar
Ini merupakan bentuk penipuan dan pelanggaran serius terhadap sistem keuangan negara.
Henderina menerima uang bansos senilai Rp 2.425.000.
Namun dari jumlah tersebut terdapat 6 lembar uang pecahan Rp 100.000 yang dicurigai merupakan uang palsu.

Hal ini diketahui setelah uang tersebut ditolak oleh pedagang saat Henderina hendak membeli bakso.
Tak hanya pedagang bakso yang menolak menerima uang tersebut, warung lainnya juga melakukan hal yang sama.
Kronologis Temuan Uang Palsu
Terungkapnya dugaan peredaran uang palsu ini berawal saat anggota unit Intelkam Polsek Hawu Mehara mendapat informasi dari Dominggus A Leo, warga Desa Ledeae Kecamatan Hawu Mehara, Kabupaten Sabu Raijua pada Senin (14/7/2025).
Baca juga: Waduh! Hasil Jual Uang Palsu UIN Makassar Disumbangkan ke Anak Yatim, Ini Pengakuan Andi Ibrahim
Saat itu Dominggus menyampaikan adanya dugaan uang palsu pada saat penyaluran Bansos Tunai, Dana Stimulus dan PKH di wilayah Kecamatan Hawu Mehara, Jumat (11/7/2025) di Aula kantor Desa Tanajawa, Kecamatan Hawu Mehara, Kabupaten Sabu Raijua.
Kapolres Sabu Raijua, AKBP Paulus Naatonis melalui Kasat Reskrim Polres Sabu Raijua, Iptu Deflorintus mengatakan, unit Intelkam Polsek Hawu Mehara kemudian memeriksa Dominggus A Leo serta Henderina Dida terkait dengan adanya dugaan penemuan uang palsu ini.
Saat diperiksa, Henderina Dida mengaku telah menerima Bansos Tunai dan PKH di Desa Tanajawa sebesar Rp 2.425.000.
Dari total bantuan tersebut terdapat 6 lembar uang pecahan Rp 100.000 yang dicurigai merupakan uang palsu.
Setelah selesai menerima Bansos tersebut, kata Iptu Deflorintus, Henderina kemudian berbelanja bakso di warung Rini Kale Dipa.
Namun saat hendak membayar, penjaga warung bakso tersebut melihat secara kasat mata bahwa uang yang akan dipakai untuk membayar diduga uang palsu.
Sehingga uang tersebut tidak diterima oleh penjaga warung.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.