Sabtu, 30 Agustus 2025

Kasus Kabel Menjuntai Kembali Makan Korban, Terkini Seorang Driver Ojek Online di Palmerah Tewas

Kasus kabel menjuntai kembali memakan korban. Kali ini, seorang pengemudi ojek online (ojol) bernama Vadim (38) tewas.

Editor: Wahyu Aji
TRIBUN JABAR/TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN
ILUSTRASI Polantas Polrestabes Bandung, Aipda Iwa Kartiwa merapikan dan mengikat kabel telepon yang menjuntai serta memberi tanda menggunakan ban mobil bekas agar tidak membahayakan pengendara yang melintas di Jalan Ahmad Yani, depan Stadion Sidolig, Kota Bandung, Jawa Barat, Jumat (15/10/2021). 

Mobil itu berhenti karena ada kabel fiber optik yang melintang di tengah jalan.
Sopir mobil SUV itu bergerak perlahan untuk melewati kabel fiber optik yang menjuntai.

Pengemudi mobil itu disinyalir tak menyadari kabel tersebut menyangkut di bagian atap mobil.

Karena terbuat dari serat baja, kabelnya tidak putus saat tertarik beberapa meter.

Sementara, posisi Sultan yang tepat di belakangnya justru menjadi korban.

"Kabel justru berbalik ke arah belakang dan menjepret leher anak saya," ucap ayah Sultan Rifat, Fatih.

"Seketika itu juga anak saya langsung terjatuh akibat jepretan kabel," sambungnya.

Menurut Fatih, saat itu anaknya tengah menghabiskan waktu libur semester kuliah bersama teman-teman SMA nya.

"Pada 5 Januari 2023 anak saya dari Pacitan mau main sama teman semasa SMA-nya sekitar pukul 22.00 WIB," ujarnya.

Korban yang tak sadarkan diri kemudian mendapat pertolongan dari teman dan sejumlah pengguna jalan raya.

Sultan lalu dilarikan ke Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Fatmawati untuk mendapat pertolongan pertama.

Baca juga: Komisi III DPR Nilai Bantuan Polri untuk Korban Kabel Menjuntai sebagai Teladan Kemanusiaan

"Dokter memvonis anak saya bahwa tenggorokannya atau tulang muda di tenggorokannya putus dan berantakan sampai lepas dari yang namanya luring-luringnya atau kayak jakunnya itu lepas," beber Fatih.

Sehingga hal tersebut membuat Sultan sulit untuk bernapas dan berbicara selama hampir tujuh bulan belakangan.

Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan