Senin, 15 September 2025

BREAKING NEWS: Pembunuhan di Depok, Istrinya Tewas, Suami dan Anak Luka Parah

Seorang wanita ditemukan tewas bersimbah darah di dalam rumahnya Jalan Takong RT 03/08, Kelurahan Sukamaju Baru, Tapos.

Editor: Hasanudin Aco
TribunJakarta.com/Dwi Putra Kesuma
Petugas evakuasi jasad korban istri SW (43) dari lokasi kejadian pembunuhan di Cimanggis Depok, menggunakan ambulans menuju RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Kamis (10/8/2023). 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dwi Putra Kesuma

TRIBUNNEWS.COM, DEPOK - Kasus pembunuhan kembali terjadi di Depok.

Kali ini menimpa seorang ibu rumah tangga.

Seorang wanita ditemukan tewas bersimbah darah di dalam rumahnya Jalan Takong RT 03/08, Kelurahan Sukamaju Baru, Tapos, Kota Depok, Kamis (10/8/2023) siang ini.

Dari informasi yang dihimpun, jasad korban ditemukan tewas tergeletak di lantai rumahnya.

Perawakan korban nampak berambut panjang dan mengenakan kaos berwarna hitam saat ditemukan tak bernyawa.

Saat ini, pihak kepolisian sudah tiba di lokasi dan memasang garis polisi di sekitar rumah korban.

Mobil ambulans untuk mengevakuasi jasad korban pun sudah ada di lokasi.

Baca juga: Motif Pelaku Bunuh Mahasiswa UI di Depok: Iri Korban Lebih Kaya, Terlilit Tagihan Kos dan Pinjol

Suami dan Anak Luka Parah

Selain itu, suami korban berinisial BAM (49) dan anaknya RAR (23) juga ditemukan terluka  parah di dalam kamar.

Diduga pelaku pembantaian ini adalah anaknya RAR yang juga ditemukan dalam keadaan terluka.

"Kami sedang melakukan penyelidikan lebih lanjut. Untuk sementara (dugaan pelaku) mengarah ke anaknya," ujar Arief di lokasi kejadian.

Diduga para korban terluka akibat sabetan senjata tajam.

"Baik korban luka dan meninggal dunia ini akibat senjata tajam," bebernya.

Awalnya ketiga korban pertama kali ditemukan oleh warga sekitar yang curiga dengan suara cekcok dari dalam rumah korban.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan