Sabtu, 6 September 2025

Sosok Mami Icha, Muncikari yang Diduga Jual Puluhan Anak di Jakarta, Beraksi sejak 6 Bulan Terakhir

Sosok Mami Icha di balik kasus prostitusi yang mengeksploitasi anak di bawah umur di kawasan Jakarta Pusat.

Penulis: Rifqah
Editor: Nuryanti
dok. Polda Metro Jaya
FEA alias Mami Icha yang ditangkap dalam kasus dugaan prostitusi anak di di Jakarta - Sosok Mami Icha di balik kasus prostitusi yang mengeksploitasi anak di bawah umur di kawasan Jakarta Pusat. 

Pertama, ia dijerat Pasal 27 ayat 1 jo Pasal 45 ayat 1 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan atau Pasal 296 dan atau Pasal 506 KUHP dan atau Pasal 4 ayat 2 jo Pasal 30 UU Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.

Kedua, Mami Icha dikenakan Pasal 2 jo Pasal 17 UU Nomor 21 tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan atau Pasal 76I jo Pasal 88 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

(Tribunnews.com/Rifqah/Abdi Ryanda Shakti) (TribunJakarta.com/Annas Furqon)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan