Jumat, 15 Agustus 2025

Tanpa Ribet, Wajib Pajak Jakarta Kini Bisa Bayar Pajak Daerah Menggunakan Virtual Account

Dengan diberlakukannya sistem pembayaran pajak virtual account yang terintegrasi, diharapkan warga Jakarta dapat lebih tertib dalam membayar pajak. Me

Penulis: Content Writer
IST
Ilustrasi Online Banking 

TRIBUNNEWS.COM - Demi memberikan kemudahan sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan kepada warga, Pemprov DKI Jakarta melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) saat ini telah menyediakan sistem pembayaran pajak daerah secara daring atau online. 

Mekanisme pembayaran secara online menjadi salah satu langkah untuk memajukan layanan publik di era digital. Selain itu, langkah ini juga merupakan perwujudan komitmen Bapenda DKI Jakarta dalam meningkatkan aksesibilitas dan kenyamanan bagi masyarakat terhadap kewajiban perpajakan.

Sistem pembayaran pajak daerah secara online menggunakan metode virtual account yang terintegrasi langsung dengan berbagai bank ternama. Hal ini memungkinkan para wajib pajak untuk memilih bank yang mereka gunakan sehari-hari untuk melakukan pembayaran.

Baca juga: Jangan Sampai Terlewat, Bapenda DKI Gelar Pemutihan Denda PKB bagi Warga Jakarta

Keunggulan lain yang ditawarkan adalah penggunaan kode unik yang terhubung langsung dengan identitas pajak masing-masing warga, sehingga proses pembayaran menjadi lebih efisien dan cepat.

Dengan diberlakukannya sistem pembayaran pajak virtual account yang terintegrasi, diharapkan warga Jakarta dapat lebih tertib dalam membayar pajak. Melangkah ke arah digitalisasi dalam proses pembayaran pajak adalah langkah cerdas menuju masyarakat yang lebih canggih dan modern.

Ayo, dapatkan kemudahan membayar pajak daerah melalui virtual account dengan kunjungi website pajakonline.jakarta.go.id/

Admin: Sponsored Content
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan