Senin, 25 Agustus 2025

Berita Viral

Viral Video Pria Kendarai Motor Sambil Rebahan di Depok, Berujung Kena Tilang Elektronik

Aksi seorang pria mengemudikan motornya sambil rebahan di Depok viral di media sosial.

Tangkap layar akun Instagram @depokfeed
Seorang pengendara motor melakukan aksi freestyle di Jalan Margonda Raya, Depok, videonya viral di media sosial. 

Menurutnya, aksi bebas (freestyle) di jalan umum berpotensi membahayakan pengendara lain.

“Freestyle yang dilakukan di jalan umum merupakan pelanggaran lalu linta dan berpotensi sangat besar terjadinya fatalitas lalu lintas."

"Inilah kadang-kadang yang kurang dimengerti dan dipahami oleh anak-anak remaja, mengikuti tren kekinian tanpa memperhitungkan risiko yang akan terjadi,” kata Budiyanto.

Lebih lanjut, Budiyanto mengatakan, frestyle di jalan raya adalah cara mengendarai kendaraan bermotor dengan cara tidak wajar, demonstratif.

Kemudian, membahayakan keselamatan berlalu lintas, dan berpotensi terjadinya kecelakaan.

“Apalagi kita sering melihat yang melakukan kegiatan freestyle tidak menggunakan helm, dan pengaman lainnya,” ucap Budiyanto, dilansir Tribun Jabar.

Viral seorang pengendara motor melakukan aksi freestyle berbahaya di Jalan Margonda Raya, Depok.
Viral seorang pengendara motor melakukan aksi freestyle berbahaya di Jalan Margonda Raya, Depok. (Istimewa (Tangkap layar Ig @depokfeed))

Baca juga: Viral Driver Ojol Ngaku Dipukul Satpam, Bermula dari Senggolan hingga Digeruduk Rekan Pengemudi

Video Pria Rebahan saat Mengendarai Motor

Diketahui, video seorang pria mengendarai sepeda motor sambil rebahan viral di media sosial.

Video tersebut, diunggah salah satu akun Instagram @depokfeed, Senin (25/9/2023).

Dalam video, tampak seorang santai berbaring di atas sepeda motornya, sementara ia mengemudikan motor menggunakan kedua kakinya.

Ia juga tidak memakai helm.

Sontak aksi pria tersebut, mendapat perhatian masyarakat.

Hingga Kamis (28/9/2023) malam, video tersebut telah dilihat lebih dari 35 ribu kali.

Beragam respons juga disampaikan warganet.

(Tribunnews.com/Suci Bangun DS, TribunJabar.id/Salma Dinda Regina, Kompas.com)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan