BREAKING NEWS: Suami Istri di Tangerang Bobol Bank Rp 5,1 Miliar Pakai 41 KTP Palsu
Suami istri di Kota Tangerang Provinsi Banten membobol bank milik pemerintah hingga Rp 5,1 miliar menggunakan KTP palsu.
Editor:
Hasanudin Aco
Setelah uang tertarik, keduanya kemudian membuat kartu lagi menggunakan KTP orang lain.
Hal itu pelaku lakukan sejak tahun 2020-2021.
"Sampai 41 KTP atau identitas orang lain. Bahkan HS ini memiliki 10 identitas, fotonya dia, namun namanya berbeda," pungkasnya.
Akibat perbuatannya, pelaku dijerat pasal 2 ayat 1 junto pasal 18 pasal 3 uu nomor 1 tahun 1999 sebagaimana diubah uu nomor 20 tahun 2021.
Ditahan Selama 20 Hari
Kejaksaan Tinggi (Kejati) Provinsi Banten menjebloskan FRW (38) dan HS (40) ke Rutan Kelas IIB Serang, Kamis (26/10/2023).
"Pelaku ditahan di rutan selama 20 hari ke depan," kata Asisten Pidus Kejati Banten, Ricky Tommy Hasiholan, Kamis (26/10/2023)
Ricky mengatakan, pertimbangan Jaksa melakukan penahanan pada pelaku karena sering berpindah-pindah untuk bersembunyi.
Pertimbangan lain lanjut Ricky, para pelaku dikhawatirkan menghilangkan barang bukti kejahatan tersebut.
"Bahkan pihak bank juga tidak tahu keberadaan FRW ini," ujar dia.
Artikel ini telah tayang di TribunBanten.com dengan judul Rugikan Negara Rp 5,1 Miliar, Begini Modus Pasutri Pembobol Dana Bank Cabang BSD Tangerang
Gugat Cerai Talak Azizah Salsha 1 Agustus 2025, Pratama Arhan Masih Simpan 5 Foto Mesra Bareng Istri |
![]() |
---|
Azizah Salsha dan Pratama Arhan Kompak Tak Hadiri Sidang Cerai, Siapa yang Gugat? |
![]() |
---|
Warga Tangerang Banten Rayakan HUT Kemerdekaan ke-80 RI dengan Lomba Masak |
![]() |
---|
Pria di Tangsel Dianiaya Pengendara Motor, Korban Luka di Wajah dan Tangan |
![]() |
---|
Kemarin Ingatkan Pengusaha Tak Permainkan Rakyat, Hari Ini Immanuel Ebenezer Malah Terjaring OTT KPK |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.