4 Anak Tewas di Jakarta Selatan
4 Anak Tewas di Jagakarsa Bukan Pembunuhan Biasa, Melainkan Terencana, Cara Suami Hukum Sang Istri?
Panca Darmansyah naik pitam. Amarahnya memuncak karena menduga Devnisa Putri, sang istri, selingkuh dengan pria lain.
TRIBUNNEWS.COM - Panca Darmansyah, seorang ayah yang diduga menghabisi empat anak kandungnya di Jagakarsa, Jakarta Selatan, kemungkinan sudah merencanakan perbuatannya.
Dugaan pembunuhan berencana tersebut dilihat dari upaya pelaku untuk menghindari risiko dengan melakukan percobaan bunuh diri.
Bunuh diri itu disimpulkan sebagai upaya lari dari jerat hukum.
Demikian analisis ahli psikologi forensik Reza Indragiri, seperti dikutip dalam Sapa Indonesia Pagi Kompas TV, Jumat (8/12/2023).
Ditinjau dari psikologi forensik, menurut Reza, kasus ini sudah memenuhi unsur pembunuhan berencana, yakni target, insentif, sumber daya, dan risiko.
Ia juga menganalisis tulisan berbunyi “Puas Bunda Tx For All” yang ditemukan di lokasi tewasnya empat anak di Jagakarsa, Jakarta Selatan pada Rabu (6/12/2023) lalu.

Tulisan warna merah diduga berasal darah pelaku, ditemukan di lantai keramik di rumah kontrakan yang menjadi tempat kejadian perkara (TKP) ditemukannya 4 anak tewas.
Menurut Reza, tulisan tersebut dapat mengindikasikan adanya kepuasan emosional dari Panca yang telah berhasil menghabisi nyawa empat anak kandungnya.
“Dari tulisan yang asumsikan dibuat oleh terduga pelaku, yaitu ‘Puas Bunda’ dan seterusnya, yang mengindikasikan adanya, katakanlah, kepuasan secara emosional, luapan emosional yang berhasil ia lakukan dengan cara menghabisi 4 orang anak tersebut,” jelas Reza.
Dengan kata lain, pembunuhan empat anak di Jagakarsa tersebut bukanlah pembunuhan biasa, melainkan pembunuhan berencana.
Target dalam hal ini adalah empat anak yang ditemukan tewas, yakni VA (6), S (4), A (3), dan AS (1).
Selanjutnya, soal insentif atau sesuatu yang hendak dicapai pelaku dengan melakukan pembunuhan.
Reza menjelaskan hal ini berkaitan dengan tulisan “Puas Bunda Tx For All”. Tulisan itu, seolah menunjukkan pelaku merasa puas "menghukum sang istri" setelah menghabisi nyawa anak mereka.

Selanjutnya, sumber daya atau instrumen yang digunakan pelaku untuk melakukan pembunuhan.
“Perkiraan (instrumen) ada, karena kemungkinan kecil ada empat orang anak meninggal serempak di lokasi yang sama di waktu yang sama, kecuali ada rekayasa tertentu,” jelasnya.
Reza menyimpulkan jika empat unsur tadi terbukti ada di kepala pelaku, maka sah sudah yang terjadi di Jagakarsa merupakan pembunuhan berencana.
Sebelumnya diberitakan, warga dihebohkan dengan penemuan empat jasad anak yang terkunci di dalam kamar di sebuah rumah kontrakan di Jagakarsa, Jakarta Selatan, Rabu (6/12/2023) sore.
Panca, ayah korban yang diduga menjadi terduga pelaku, ditemukan terkapar di kamar mandi dan diduga melakukan percobaan bunuh diri.
Panca yang semula dirawat di Rumah Sakit Umum Aulia Jagakarsa karena mengalami luka, telah dipindahkan ke RS Polri Kramat Jati.
Devnisa, istri Panca, juga masih dirawat di RSUD Pasar Minggu.
Ia merupakan korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan sang suami.
Motif
Panca naik pitam. Amarahnya memuncak karena menduga Devnisa Putri, sang istri, selingkuh dengan pria lain.
Ia tak bisa lagi mengendalikan emosinya dan melakukan penganiayaan terhadap Devnisa hingga harus menjalani perawatan intensif di rumah sakit.
Tak puas menghukum Devnisa, ia melampiaskan amarahnya kepada empat anak mereka.
Selama ini Panca dan Devnisa memang jarang bertemu berdua di rumah.
Sehari-hari Devnisa bekerja di kantor, sementara Panca menganggur dan mengurus keempat anaknya di kontrakan Gang Haji Roman.

Dugaan soal kecemburuan dari Panca dan perselingkuhan Devnisa itu diurai Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan AKBP Bintoro.
"(Motif KDRT) Paling dasar kekecewaan (Panca) terhadap istrinya (Devnisa), diduga selingkuh dengan orang lain," ungkap AKBP Bintoro, Jumat (8/12/2023).
Atas isu perselingkuhan sang istri, Panca sempat menuliskan curhatan di laptopnya.
Namun, polisi masih menyelidiki dugaan tersebut.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.