Sultan Korban Kecelakaan Kabel Optik Menjuntai di Jakarta Tinggalkan RS Polri
Sultan sendiri saat konferensi pers sempat menunjukkan penggunaan alat elektrolaring yang menempel di lehernya.
Penulis:
Ashri Fadilla
Editor:
Acos Abdul Qodir
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ashri Fadilla
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Korban kecelakaan kabel optik fiber, Sultan Rifat Alfatih akhirnya dipulangkan dari Rumah Sakit Polri Sukanto, Kramat Jati, Jakarta Timur.
Sebagai informasi, Sultan merupakan korban kecelakaan akibat kabel optik fiber yang menjuntai di daerah Jakarta Selatan.
Sejak saat itu dia dirawat di RS Fatmawati, kemudian pindah ke RSCM, lalu dipindah ke RS Polri per Kamis (3/8/2023).
Kini pihak RS Polri menyatakan bahwa kondisi Sultan sudah membaik, sehingga dapat kembali ke rumahnya.
Mahasiswa Universitas Brawijaya itu telah dirawat jalan sejak Senin (27/11/2023).
"Dirawat di RS Polri selama 117 hari. Dua minggu lalu ananda Sultan sudah diperbolehkan untuk rawat jalan," ujar Kepala Rumah Sakit (Karumkit) Polri, Brigjen Pol Hariyanto dalam konferensi pers, Selasa (12/12/2023) di Aula RS Polri.
Baca juga: Anggota TNI di Ciamis Lehernya Terjerat Kabel Internet saat Berkendara
Saat meninggalkan RS Polri dua pekan lalu, berat badan Sultan disebut-sebut mengalami peningkatan hampir 10 kilogram.
Kemudian selama rawat jalan hingga hari ini, berat badannya terus bertambah hingga 61 kilogram.
"Berat badan pertama saat masuk rumah sakit 46,5 kilogram, 2 minggu lalu saat keuar sudah 56 kilogram, dan selama 2 minggu di rumah saat ini berat badannya sudah 61 kilogram," kata Hariyanto.
Selama di rumah sakit, Sultan sebagai korban kecelakaan lalu lintas sudah menjalani serangkaian perawatan.
Pertama, perawatan pra-operasi yang di dalamnya juga termasuk konsultasi psikis.
Kedua, tindakan operasi pengangkatan pita suara yang dilakukan atas persetujuan Sultan dan kedua orang tuanya.
"Pada tanggal 19 Oktober kami lakukan tindakan pengangkatan pita suara dan rekonstruksi eksofagus dengan menggunakan kulit yang diambil dari lengan pasien," ujar Kepala Tim Penanganan, Yosita Rahman.

Perkembangan pasca-operasi pun dinilai membaik, sehingga diperbolehkan untuk rawat jalan.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.