Terkuak Kehidupan Pilu Korban Rudapaksa Ayah Kandung di Tangsel, Sehari hanya Sekali Makan
FN biasanya akan membawa makanan enak yang diberikan oleh temannya di sekolah agar bisa makan bersama keluarganya
Editor:
Eko Sutriyanto
Kemudian pada Jumat (1/12/2023) sekira pukul 03.00 WIB, ibu korban kembali membawa MN ke rumah sakit karena mengalami kontraksi lagi.
"Sepertinya sudah mau lahiran. Kami datang ke Pondok Aren kemarin. Kami jemput dan antar ke rumah sakit terdekat. Dia sudah lemes,” tuturnya.
Korban melahirkan bayi laki-laki secara normal sekitar pukul 07.00 WIB.

Jualan Es Kelapa
Untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, sang ibu, S, harus berjualan es kelapa.
Pendapatannya pun tak seberapa untuk kebutuhan hidup bersama tiga anaknya.
Sang ibu mengaku ingin bekerja menjadi sopir grab untuk memenuhi kebutuhan hidup.
Sebab penghasilannya dari berjualan es kelapa kini berkurang drastis.
"Jadi enggak ngandelin jualan aja, walaupun jualan Alhamdulillah ada aja, biarpun turun drastis, makanya aku pengen ngejer ngegrab," kata S.
Baca juga: Siswi SMK di Deli Serdang Korban Rudapaksa Meninggal Dunia, Sebelumnya Ditemukan Tak Sadarkan Diri
Namun rencananya itu baru akan ia lakukan jika nanti korban sudah kembali sekolah.
"Nunggu bayi agak gede dulu, kakaknya sekolah.
Bayinya nitip ke Kak Novi," jelas S.
Diakui FN, selama ini ibunya lah yang banting tulang mencari nafkah.
"Ayah cuma nyari kelapa doang udah," kata FN.
Jarang Pulang
Pelaku MN (56) sehari-harinya jarang pulang ke rumah dan tak pernah memberi uang untuk makan.
Saat pulang ke rumah, justru berbuat bejat terhadap putri kandungnya.
Sumber: Tribunnews Bogor
Mobil Toyota Fortuner Ringsek Usai Tabrak Truk di Serpong, Pengemudi Tewas |
![]() |
---|
OASA Gandeng Mitra Tiongkok Bangun PLTSa di Tangerang Selatan |
![]() |
---|
Kecelakaan 'Adu Banteng' 2 Mobil Boks di Ciputat, Tangsel: Kendaraan Ringsek, Sopir Terjepit Dasbor |
![]() |
---|
Motif Orang Tua di Tangerang Selatan Aniaya Anak hingga Tewas, Tersulut Emosi Akibat Perkataan Kasar |
![]() |
---|
Sikapi Aksi Jaksa S Bawa Pistol Saat Cekcok di Tangsel, Kejagung Jelaskan Aturan Senjata Api Dinas |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.