Terkuak Kehidupan Pilu Korban Rudapaksa Ayah Kandung di Tangsel, Sehari hanya Sekali Makan
FN biasanya akan membawa makanan enak yang diberikan oleh temannya di sekolah agar bisa makan bersama keluarganya
Editor:
Eko Sutriyanto
Ini membuat FN sampai hamil dan kini sudah melahirkan bayi laki-laki.
Novi pun rupanya baru tahu kondisi keluarga FN sememprihatinkan itu.
"Aku sempet kaget juga, pantes pas aku ajak makan soto katanya gak usah nanti aja nunggu abis jualan," kata Novi.
Pelaku Minta Digugurkan
Korban sudah dirudapaksa sejak kelas IX SMP saat kondisi rumah sepi.
Ibu korban, S mengatakan MN sempat meminta anaknya menggugurkan kandungan pada awal November 2023.
MN memberikan minuman bersoda dan obat yang diduga sebagai obat aborsi.
"Iya, anak saya disuruh minum sprite dan obat di November awal. Itu sehari 1 botol agak gede, itu bisa sehari minum 2 kali," paparnya, Rabu (29/11/2023), dikutip dari TribunTangerang.com.
Setiap hari MN memberikan dua butir obat aborsi ke korban yang mengakibatkan korban jatuh sakit.
S mengaku tidak mengetahui anaknya menjadi korban rudapaksa lantaran korban tak pernah cerita.
Ia mengetahui kasus ini dari guru bimbingan konseling (BK) di sekolah korban.
"Aku tahu dari guru BK. Dia cerita ke guru BK bukan sama saya," ujar S.
Kasus rudapaksa dilakukan MN di rumahnya yang terletak di Kecamatan Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan saat istri tidak ada di rumah.
MN berpura-pura meminta korban membuat kopi dan saat korban lengah pelaku melancarkan aksinya.
MN selalu mengunci pintu rumah agar kasus rudapaksa tidak terbongkar.
Selain itu, korban juga diancam dan dianiaya agar tak melapor.
Sumber: Tribunnews Bogor
Mobil Toyota Fortuner Ringsek Usai Tabrak Truk di Serpong, Pengemudi Tewas |
![]() |
---|
OASA Gandeng Mitra Tiongkok Bangun PLTSa di Tangerang Selatan |
![]() |
---|
Kecelakaan 'Adu Banteng' 2 Mobil Boks di Ciputat, Tangsel: Kendaraan Ringsek, Sopir Terjepit Dasbor |
![]() |
---|
Motif Orang Tua di Tangerang Selatan Aniaya Anak hingga Tewas, Tersulut Emosi Akibat Perkataan Kasar |
![]() |
---|
Sikapi Aksi Jaksa S Bawa Pistol Saat Cekcok di Tangsel, Kejagung Jelaskan Aturan Senjata Api Dinas |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.