Motif Kakak Adik di Kebayoran Lama Bunuh Pasutri, Korban yang Sedang Hamil Ditikam di Ruko
Pasutri di Kebayoran Lama dibunuh. Pelaku pembunuhan merupakan kakak adik yang baru bekerja di ruko. Kedua pelaku kesal sering dimarahi.
Editor:
Abdul Muhaimin
Instagram
Kakak beradik berinisial AH dan JZ tega membunuh teman kerjanya berinisial D dan DS pada Senin (18/12/2023). Peristiwa pembunuhan ini dipicu karena pelaku merasa sakit hati ke korban.
"Hasil keterangan dokter, korban hamil usia 33 minggu," ungkap Kapolsek.
Saat ini AH dan JZ telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rutan Polsek Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.
Keduanya dijerat Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup.
Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Terungkap Ucapan yang Buat Kakak Beradik Naik Pitam Bunuh Pasutri di Kebayoran Lama
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.