Jadi Tersangka Film Porno, Siskaeee dan 10 Pemeran Lainnya Terancam 10 Tahun Penjara
Adapun 11 tersangka itu dijerat dengan undang-undang pornografi yang ancaman pidananya mencapai 10 tahun penjara.
Penulis:
Abdi Ryanda Shakti
Editor:
Hasanudin Aco
Diketahui kelima tersangka itu berinisial I sebagai produser, sutradara, admin website hingga pemilik rumah produksi; JAAS sebagai kameramen; AIS sebagai editor, AT sebagai sound enginering serta SE sebagai sekretaris dan juga pemeran wanita.
Dalam menggarapnya, rumah produksi kurang lebih 120 film porno dengan mendistribusikannya ke tiga website yakni https://kelassbintangg.com/, https://togefilm.com/, dan https://bossinema.com/ dengan durasi rata-rata 1 - 1,5 jam setiap filmnya.
Tercatat, sudah ada 10 ribu pengguna yang mau menikmati film-film porno tersebut. Para pengguna ini mendapatkan pilihan tarif untuk menikmati film porno tersebut.
"Adapun jenis atau tarif yang ditawarkan (ke pengguna), ada yang paket berlangganan 1 hari dengan membayar Rp 50 ribu, 1 minggu bayar Rp 150 ribu, 1 bulan Rp 250 ribu, 1 tahun Rp 500 ribu," ucap Ade Safri.
Siskaeee dan Melly 3GP Menangis usai Divonis Penjara 1 Tahun di Kasus Film Porno |
![]() |
---|
Janji Tidak Bikin Konten Porno Lagi, Siskaeee: Aku Kapok Banget Ini yang Terakhir |
![]() |
---|
Selebgram Siskaeee Divonis 1 Tahun Penjara dan Denda Rp 500 Juta Dalam Kasus Produksi Film Porno |
![]() |
---|
Menangis Divonis Setahun Penjara, Siskaeee: Mohon Maaf Atas Kekhilafan Saya |
![]() |
---|
Berkas Perkara Lengkap, Siskaeee dan Para Pemeran Film Porno Jaksel Segera Diadili, Ini Tampangnya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.