Dede Bunuh Pedagang Semangka Selingkuhan Istrinya, Pelaku Terancam Pasal Pembunuhan Berencana
Sakit hati diselingkuhi menjadi motif pembunuhan pegawai kios semangka di Pasar Induk Kramat Jati. Polisi masih mendalami unsur pembunuhan berencana.
Editor:
Abdul Muhaimin
TribunJakarta/Bima Putra
Pelaku pembunuhan pegawai kios semangka di Pasar Induk Kramat Jati, DJ (28) saat diamankan jajaran Unit Reskrim Polsek Kramat Jati, Jakarta Timur, Senin (8/1/2024).
Ia tiba-tiba diserang oleh seorang pria yang mengenakan slayer penutup muka, dan tudung jaket sehingga wajahnya sulit dikenali.
Korban mengalami luka diduga akibat siraman air keras pada bagian sekitar wajah dan leher, pemukulan pada kepala, serta empat luka bacok celurit pada punggung dan kaki.
Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Polisi Dalami Unsur Perencanaan di Kasus Pembunuhan Pegawai Kios Pasar Induk Kramat Jati
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.