Kamis, 25 September 2025

Faktor Ini yang Bikin Dede Jaya Memuncak, Siram Air Keras ke Pedagang Semangka Hingga Mencelurit

Ada dua perjanjian yang dibuat setelah Dede dan pedagang buah semangka bernama Sutomo.

Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti
Dede Jaya (28), pembunuh seorang pedagang semangka bernama Sutomo (33) dengan cara disiram air keras hingga dibacok di Pasar Induk Kramat Jati, Jakarta Timur, Selasa (9/1/2024). 

Kedua, Sutomo dalam waktu dekat bakal menikahi istri Dede Jaya.

Namun seiring berjalannya waktu, kesepakatan itu ternyata tak pernah dilakukan Sutomo.

"Uang ada keterlambatan penyerahan, baru sekali,"

"Janjinya mau menikahi istri saya, tapi dia malah bilang 'kalau gue gak mau lo mau apa?' di situ saya merasa tertantang," kata Dede Jaya.

Dede Jaya mengaku pernyataan itu membuatnya emosi hingga nekat melakukan pembunuhan.

Kini setelah melakukan aksinya, Dede Jaya baru merasa menyesal dan akan bertanggungwaab.

"Sekarang ada penyesalan, saya beranggungjawab," ucap Dede Jaya.

Dede Jaya dijerat Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara, juncto Pasal 351 ayat 3 KUHP.

Polres Metro Jakarta Timur menyatakan masih perlu melakukan pemeriksaan lebih lanjut untuk memastikan apakah tindak pembunuhan dilakukan Dede sudah direncanakan atau tidak.

"Terkait dengan adanya waktu yang panjang dan lain-lain, perencanaan, itu kami gali lebih dalam dalam pemeriksaan," kata Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Leonardus Simarmata.

Detik-detik Pembunuhan

Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Leonardus Simarmata mengatakan awalnya tersangka mengetahui adanya hubungan gelap antara istrinya dengan korban pada awal Oktober 2023.

"Antara tersangka inisial DJ lalu dengan istri tersangka menguliti permasalahan bahwa saudara tersangka merasa sakit hati karena ada hubungan asmara antara korban dengan istri dari pada tersangka," kata Leonardus dalam jumpa pers, Selasa (9/1/2024).

Atas dasar itu, Dede naik pitam hingga akhirnya membeli cairan air keras pada Desember 2023 melalui online.

"Ini tujuan adalah untuk digunakan pada saat nanti menganiaya korban saudara Utomo," ucapnya.

Baca juga: Dede Bunuh Pedagang Semangka Selingkuhan Istrinya, Pelaku Terancam Pasal Pembunuhan Berencana

Hingga akhirnya pada Minggu (7/1/2023) sekira pukul 23.45 WIB, tersangka menyiapkan perlengkapan mulai dari air keras hingga golok yang dia bawa ke lapak dagangan korban.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan