Jumat, 5 September 2025

Pura-pura Jadi Wartawan, Copet Beraksi di Acara Debat Cawapres, Polisi Tangkap 3 Orang

Modus pelaku, yakni memanfaatkan kerumunan wartawan yang tengah melakukan tugas peliputan dengan narasumbernya.

Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti
Pelaku pencopetan di acara debat cawapres beberapa waktu lau, dihadirkan saat konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (31/1/2024). 

Dari puluhan tersangka itu, tiga di antaranya terlibat dalam aksi penjambretan dengan korban seorang istri perwira TNI di Jalan Latuharhary, Menteng, Jakarta Pusat. Ketiganya yakni Bobby (BG), Andi (AW), dan Ateng (AK).

"Korban ini adalah istri daripada seorang anggota TNI yang mana pada saat itu sedang bersepeda, kemudian diambil handphone-nya dari belakang," kata Wira.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 365 KUHP dan atau Pasal 363 KUHP dengan ancaman penjara paling lama sembilan tahun.

Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan