Truk Angkut Elpiji Tabrak Buritan Tronton di Tol JORR, Sopir Tewas dan Terseret Sejauh 6 KM
Sebuah kecelakaan tragis di Tol Jakarta Outer Ring Road (JORR) KM 42.800 A, wilayah Jatiasih arah Cikunir, Rabu (27/8/2025).
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sebuah kecelakaan tragis di Tol Jakarta Outer Ring Road (JORR) KM 42.800 A, wilayah Jatiasih arah Cikunir, Rabu (27/8/2025).
Sopir truk pengangkut elpiji tewas setelah kendaraannya tersangkut di bagian belakang truk tronton, hingga terbawa sejauh 6 kilometer tanpa disadari oleh pengemudi tronton.
Insiden yang terjadi pada Rabu pagi pukul 08.00 WIB ini melibatkan truk ringan bermuatan tabung gas 3 kilogram dengan nomor polisi B 9704 TIT, dan truk tronton bernomor F 9174 FE yang dikemudikan oleh Rahmat (57), warga Gunung Putri, Bogor.
Menurut keterangan AKBP Dhanar Dono, Kasat PJR Ditlantas Polda Metro Jaya, pengemudi truk tronton baru menyadari ada kendaraan lain menempel setelah diteriaki oleh pengguna jalan lain.
Ia kemudian menepi dan menemukan truk elpiji tersangkut di bagian belakang kendaraannya.
“Truk gas itu bahkan sempat terbawa sejauh 6 kilometer dari titik awal benturan di KM 36.700 A, sebelum pintu keluar Jatiwarna,” ujar Dhanar.
Jenazah korban telah dievakuasi ke RS Polri Kramat Jati, namun identitasnya belum diketahui karena tidak ditemukan dokumen pribadi di lokasi.
Video potongan terseretnya truk viral di media sosial hingga menjadi perbincangan netizen.
Mereka bertanya kenapa tidak ada yang memberitahu sopir yang tetap melaju meski truknya ditabrak dari belakang.
kecelakaan
truk
Tol Jakarta Outer Ring Road (JORR)
pengemudi
elpiji
tronton
Polda Metro Jaya
RS Polri Kramat Jati
| 5 Populer Regional: Sosok AKP Kusmiani Kapolsek Tewas Kecelakaan - Kecelakaan Bus di Tol Cipali |
|
|---|
| Hari Pertama Operasi Zebra Jakarta: 2.189 Pelanggar Helm, 1.394 Seatbelt |
|
|---|
| Penampakan Bus yang Terlibat Kecelakaan di Tol Cipali, Hancur pada Bagian Depan |
|
|---|
| Polisi Ungkap Kronologi Pria di Depok Aniaya Kekasih, Berawal dari Aplikasi Kencan |
|
|---|
| Polisi Tambahkan Pasal Pembunuhan Kasus Tewasnya Kacab Bank BUMN: Ancaman Pidana 15 Tahun |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/truk-pengangkut-gas-elpiji-tabrak-truk.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.