Demo di Jakarta
Sidang Etik Bripka Rohmad, Kompolnas Soroti Alasan Rantis Brimob Tetap Melaju Sampai Markas
Anggota Brimob Polda Metro Jaya itu masuk ke ruang sidang dikawal dua anggota Provos.
Penulis:
Reynas Abdila
Editor:
Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisioner Kompolnas Choirul Anam menghadiri Sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) terhadap terduga pelanggar Bripka Rohmad di ruang sidang TNCC, Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (4/9/2025).
Menurutnya kesaksian dari terduga pelanggar ini akan mengungkap fakta yang sebenarnya terjadi saat mobil kendaraan taktis (Rantis) Brimob melindas Affan Kurniawan (driver ojol) hingga tewas.
"Harapan kami memang bisa digelar lagi terkait kenapa itu mobil meninggalkan rombongannya. Terus sampai pada titik peristiwanya, mengapa (mobil) tetap melaju dan mengapa terus sampai ke markas," ucap Anam kepada wartawan.
Dia menantikan keterangan lebih lengkap dari Bripka Rohmat termasuk komunikasinya dengan komandan rantis Kompol Cosmas Kaju Gae yang telah di PTDH (Pemberhentian Tidak Dengan Hormat) sebagai polisi.
Sehingga dari sidang etik ini tidak hanya bisa menghadirkan keadilan bagi keluarga korban tapi juga menghadirkan informasi seterang-terangnya peristiwa.
Kompolnas pun menyoroti beberapa video yang beredar di media sosial.
Hal ini perlu dibandingkan utamanya apakah posisi sopir dapat melihat almarhum sebelum terlindas.
"Penting untuk posisi sopir, apakah dia bisa melihat almarhum atau tidak? Semoga ini nanti akan di dalami terus bagaimana situasi di dalam, khususnya psikologi dia ketika menghadapi peristiwa kemaramaian," tuturnya.
Penabrak Ojol Affan
Anggota Brimob Bripka Rohmad menjalani sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) di ruang sidang TNCC Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (4/9/2025).
Bripka Rohmad adalah sopir kendaraan taktis (rantis) Brimob bernomor 17713-VII saat insiden kecelakaan lindas driver ojol Affan Kurniawan (21) di kawasan Pejompongan, Jakarta Pusat pada 28 Agustus 2025 malam.
Anggota Brimob Polda Metro Jaya itu masuk ke ruang sidang dikawal dua anggota Provos.
Kompol Cosmas Kaju Gae yang duduk di samping sopir Bripka Rohmat dijatuhi sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH).
Kompol Cosmas Kaju Gae menjabat Jabatan Komandan Batalyon A Resimen 4 Pasukan Pelopor Korps Brimob Polri.
Demo di Jakarta
Rantis Brimob Polda Metro Jaya
Rantis Lindas Ojol
Affan Kurniawan
Kompolnas
Bripka Rohmad
Demo di Jakarta
Sosok Roy Rawung, Pengacara Viral Pakai Jaket Ojol di Pertemuan Gibran, Bukan Bahrun Najah |
---|
Kompolnas Sebut Sidang Kode Etik Kompol Cosmas Kaju Gae Berjalan Profesional dan Komprehensif |
---|
Astrid Kuya Ungkap Kondisi Terkini Keluarganya setelah Rumahnya Dijarah Massa |
---|
Meski Ikhlas Rumahnya Dijarah, Astrid Kuya: Kalau soal Kucing Kita Sedang Mencari |
---|
Tangisan Cinta Kuya Tahu Rumah Dijarah, Keluarga Akui Masih Trauma dan Kini Ada di Rumah Aman |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.