Senin, 11 Agustus 2025

Kesal Dituding Selingkuh, Kuli Panggul di Jakarta Bunuh Istrinya

Dasril (40) membunuh istrinya bernama Sumiati (54) karena kesal dituduh korban selingkuh.

Editor: Erik S
NST
ilustrasi jenazah - Pernikahan Dasril (40) dan istri bernama Sumiati (54) yang sudah berlangsung selama tiga tahun berakhir tragis. 

"Hari Jumat pelaku pergi kerja dan mengontrak di Kapuk Cengkareng, Jakarta Barat," terang Donny.

Baca juga: Modus Kebakaran, Seorang Paman Tega Bunuh Ponakan Sendiri di Tanjung Priok

Donny menjelaskan bahwa mayat itu terungkap karena ada bau tak sedap dari kamar korban. 

Posisi korban telentang dan tertutup oleh selimut usai dibunuh oleh Dasril di dalam kamarnya.

Donny menyatakan, pelaku mengikat gagang pintu kost dengan tali rapia agar tidak ada yang membukanya.

"Akhirnya kami selidiki dengan memeriksa sejumlah saksi dan berhasil menangkap pelaku di kontrakan barunya," jelas Donny.

Pelaku kini hanya bisa menyesali perbuatannya karena sudah membunuh istrinya di kamar kost.

Baca juga: Korban Pembunuhan Caleg Devara Punya Sejumlah Mimpi: Beli Rumah, Mobil hingga Bangun Masjid

Ia pun dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan ancaman 15 tahun penjara.

"Korban ini bekerja sebagai karyawan di konveksi," imbuhnya.

Penulis: Miftahul Munir

Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Dituduh Selingkuh dan Pukul Pakai Gagang Sapu, Dasril Gelap Mata Bunuh Istrinya di Kamar Kos

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan