Selasa, 19 Agustus 2025

Rektor Dilaporkan Lecehkan Pegawai

Korban Pelecehan Rektor Nonaktif UP Diduga Bukan Hanya Dua, Kuasa Hukum: Tapi Dia Nggak Siap Maju

Bahkan sejumlah mahasiswi, kata Amanda, juga sudah ada yang membuat angket karena mengaku pernah menjadi korban pelecehan oleh rektor non-aktif itu.

Tribunnews.com/Fahmi Ramadhan
Rektor nonaktif Universitas Pancasila Edie Toet Hendratno tiba di Polda Metro Jaya guna menghadiri pemeriksaan kasus dugaan pelecehan seksual, Kamis (29/2/2024). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Usai kasus dugaan pelecehan seksual Rektor non-aktif Universitas Pancasila (UP), Edie Toet Hendratno ke dua pegawainya viral, korban-korban lain diklaim mulai bersuara.

Hal ini dikatakan kuasa hukum kedua korban, Amanda Manthovani yang menyebut sudah menghubunginya dengan mengaku pernah menjadi korban pelecehan.

Baca juga: Korban Dugaan Pelecehan Rektor Nonaktif UP Sempat Diminta Cabut Laporan oleh Pihak Kampus

"Sebenarnya ada (korban lain). Ada yang hubungin saya tapi kan dia nggak siap maju. Artinya ada beberapa dari mahasiswa ada yang masuk, kayak dm (direct message) mahasiswa," kata Amanda saat dihubungi, Senin (11/3/2024).

Bahkan sejumlah mahasiswi, kata Amanda, juga sudah ada yang membuat angket karena mengaku pernah menjadi korban pelecehan oleh rektor non-aktif tersebut.

Baca juga: Rektor UP Nonaktif Edie Toet Ambil Langkah Hukum untuk Selesaikan Tuduhan Pelecehan Seksual

"Waktu itu mahasiswa sempet buat macam angket, korban si ETH. Nah itu ada beberapa yang masuk yang ngaku. Gitu sih," ucapnya.

Bentuk pelecehannya, lanjut Amanda, juga hampir sama seperti yang didapat RZ dan DF yakni pelecehan seksual secara fisik.

"Enggak-enggak (hubungan intim). Tapi ya, artinya fisik ya. Artinya fisik bukan sekadar verbal," ungkapnya.

Dalam kasus ini, laporan RZ ke Polda Metro Jaya dengan nomor laporan LP/B/193/I/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA pada 12 Januari 2024 tengah diselidiki polisi.

Selain itu, laporan juga datang dari korban lainnya berinisial DF yang sudah diterima di Bareskrim Polri dengan nomor LP/B/36/I/2024/SPKT/Bareskrim Polri tertanggal 29 Januari 2024 yang kini sudah dilimpahkan ke Polda Metro Jaya.

Edie Toet sendiri sejauh ini sudah diperiksa sebanyak dua kali sebagai saksi yakni pada Kamis (29/2/2024) dan Selasa (5/4/2024) yang lalu.

Baca juga: Polisi Sudah Periksa 15 Saksi Dalami Kasus Dugaan Pelecehan Rektor Non-aktif Universitas Pancasila


Klaim Kasusnya Dipolitisasi

Sebelumnya, Rektor non aktif Universitas Pancasila Edie Toet Hendratno mengklaim bahwa dugaan pelecehan seksual yang dilaporkan kepada dirinya merupakan bentuk politisasi.

Adapun hal itu diungkapkan Edie melalui kuasa hukumnya, Faizal Hafied usai menjalani proses pemeriksaan kasus dugaan pelecehan seksual atas korban RF di Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Kamis (29/2/2024).

Faizal menjelaskan klaim politisasi yang ia maksud lantaran pelaporan itu beririsan dengan adanya pemilihan rektor baru di kampus tersebut.

"Ini pasti ada politisasi jelang pemilihan rektor sebagaimana sering terjadi di Pilkada dan Pilpres," kata Faizal kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Kamis (29/2/2024).

Halaman
12
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan