Rabu, 24 September 2025

Kronologis Lengkap Dugaan Pelecehan Ketua PSI Jakbar: Korban Dirudapaksa Usai Melamar Jadi Buzzer

W diminta datang oleh pelaku ke kantor DPD PSI Jakarta Barat. Pelaku justru membawa korban ke rumahnya dan merudapaksa korban.

Editor: Erik S
Elga Hikari Putra/TribunJakarta.com
W (berkacamata hitam dan bermasker) saat menceritakan pelecehan seksual yang dialaminya dari Ketua PSI Jakarta Barat, Anthony Norman Lianto. 

"Terduga pelaku memboyong anak buahnya ke suatu tempat yang aku gak tau, di sana aku nangis histeris aku gak mau tanda tangan," tutur W.

Pelaku janji nikahi korban

Selain diintimidasi, W juga menuturkan sempat dijanjikan akan dinafkahi oleh Norman.

Hanya saja, syaratnya W tidak membongkar pelecehan tersebut kepada siapapun.

"Dia janjiin aku buat jualan, buat modal jualan online, terus hape baru, terus dikasih tiap bulan sebutin aja angkanya berapa, dia minta nomor rekening," ujar W.

Resmi Polisikan Norman

W awalnya takut membongkar kasus pelecehan ini sebab ia melihat ada kamera yang terpasang di kamar Norman.

Ia pun khawatir rekaman peristiwa pelecehan itu akan dijadikan alat oleh Norman mengancam dirinya agar tak buka suara.

Dengan kata lain, W merasa takut Norman akan menyebarkan video rekaman pelecehan di kamar tersebut bila W buka suara.

Namun dengan keberaniannya, W kini justru bersuara.

Baca juga: Ketua DPD PSI Jakbar Mengundurkan Diri Buntut Kasus Dugaan Pelecehan, Ini Profilnya

Ia menceritakan peristiwa pahit yang dialami ke teman-teman dekatnya hingga akhirnya diarahkan untuk mendapat pendampingan psikologis.

W pun kemudian melaporkan Norman ke Polda Metro Jaya.

Laporan awal W ke Polda Metro Jaya pada 12 Desember 2023 sempat ditolak karena alasan tengah dalam masa Pemilu mengingat Norman saat itu berstatus sebagai caleg PSI.

Hingga akhirnya kuasa hukum W kembali membuat laporan ke Polda Metro Jaya dan diterima pada 10 Januari 2024 dengan nomor laporan STTLP/B/135/1/2024/SPKT POLDA METRO JAYA.

"Dan sekarang masih dalam tahap mengumpulkan bukti-bukti  dari Polda Metro Jaya," kata kuasa hukum W, Tommy Lambuaso.

Tommy menduga Norman tak hanya kali ini saja melakukan aksi pelecehan.

Sebab dari perbincangan antara korban dengan rekan-rekannya di internal PSI, diduga masih banyak korban serupa namun mereka tak berani bersuara.

Halaman
1234
Sumber: TribunJakarta
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan