Ketua Partai Lakukan Pelecehan Seksual
Laporan Ditolak karena Pemilu, Kasus Dugaan Rudapaksa Ketua PSI Jakbar Kini Sudah Diselidiki Polisi
Polisi sudah menyelidiki kasus dugaan rudapaksa oleh Ketua PSI Jakbar meski sempat ditolak laporannya dengan alasan Pemilu 2024.
Penulis:
Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor:
Sri Juliati
Peristiwa berawal ketika W baru sehari bekerja sebagai buzzer PSI.
Dia mengaku pertama kali bekerja sebagai buzzer PSI pada 4 Desember 2023.
Lalu, keesokan harinya, W diminta Norman untuk datang ke kantor DPD PSI Jakarta Barat.
Namun, sesampainya di lokasi, W mengaku tidak melihat siapapun di kantor.
"Tapi pada saat saya datang ke sana sepi gak ada orang gak ada siapa-siapa," kata W ditemui di kawasan Jakarta Barat, Rabu (27/3/2024), dikutip dari Tribun Jakarta.
Kemudian, W dihubungi Norman untuk diajak makan malam bersama.
Lantas, dirinya pun menuruti permintaan Norman dan diminta pergi dari kantor DPD PSI Jakarta barat.
Namun, bukannya kembali ke kantor DPP PSI Jakarta Barat, W malah dibawa ke rumah Norman.
"Tapi pas sampai sana, saya dijemput sama pelaku bukan balik ke DPD untuk urusan pekerjaan, saya malah dibawa kabur ke rumahnya," papar W.
Setelah sampai di rumah pelaku, W mengaku di sanalah ia dirudapaksa oleh Norman.
Padahal, saat itu, W mengatakan, masih dalam kondisi menstruasi.
Setelah melakukan aksinya tersebut, Norman kemudian mengunci W di dalam kamar hingga pagi.
Di dalam kamar, W melihat seperti ada kamera yang terpasang dan diduga untuk mengancam W agar tak melaporkan kejadian itu.
"Saya mau coba kabur lewat jendela tapi diteralis besi, saya minta tolong lepasin tapi gak dibukain pintunya," kata dia.
Hingga berita ini terbit, Norman belum memberikan respons saat dimintai konfimasi oleh awak media.
Sebagian artikel telah tayang di Tribun Jakarta dengan judul "Korban Pelecehan Ketua PSI Jakbar: Dirudapaksa Pelaku Saat Baru Sehari Jadi Buzzer Partai"
(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto)(Tribun Jakarta/Elga Hikari Putra)
Artikel lain terkait Ketua Partai Lakukan Pelecehan Seksual
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.