Sopir Truk Penyebab Kecelakaan di GT Halim Temperamental, Begini Langkah Polisi
Polisi berencana akan memeriksa psikologis tersangka dalam waktu dekat karena tersangka bersifat te
Penulis:
Abdi Ryanda Shakti
Editor:
Erik S
"Karena ini masih anak di bawah umur. Kami nanti akan berkoordinasi dengan Bapas (balai pemasyarakatan), setelah itu kami akan melakukan gelar tindak lanjut yang akan kita lakukan terhadap anak tersebut," ujarnya.
Lebih lanjut, Latif mengatakan pihak kepolisian juga mengedepankan Undang-undang Perlindungan Anak dalam mengusut kasus yang ada
"Tetapi dengan situasi saat ini yang menjadi perhatian publik, sehingga kami menanganinya dengan aturan ketentuan yang ada. Kita menggunakan Undang-undang nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. Karena ini sudah ini (jadi tersangka) berarti Anak ini berhadapan dengan hukum," tuturnya.
Untuk informasi, kecelakaan beruntun itu terjadi di Gerbang Tol (GT) Halim Utama dari arah Bekasi ke Jakarta pada Rabu (27/3/2024) sekira pukul 08.10 WIB.
Baca juga: Kecelakaan Beruntun GT Halim Libatkan 7 Kendaraan, Bermula Truk Senggol Xpander dan Brio
Adapun penyebab kecelakaan yakni sopir truk berinisial MI (17) hingga mengakibatkan sembilan kendaraan terlibat.
Dari hasil olah tkp sementara, polisi juga tak menemukan adanya tanda-tanda bekas pengereman di lokasi kejadian.
Beruntung, tidak ada korban jiwa dalam insiden kecelakaan tersebut.
Ahmad Sahroni Laporkan Penjarahan Rumahnya, Kasus Dilimpahkan ke Polda Metro Jaya |
![]() |
---|
Delpedro Ditangkap Polisi, Lokataru Foundation: Ada Upaya untuk Mengintimidasi |
![]() |
---|
Detik-detik Direktur Lokataru Penangkapan Delpedro, Diikuti Saat Ganti Baju hingga CCTV Dimatikan |
![]() |
---|
Profil Delpedro Marhaen Rismansyah, Aktivis HAM dan Direktur Lokataru yang Kini Jadi Tersangka |
![]() |
---|
Unjuk Rasa Ricuh, Polisi Tangkap 1.240 Orang dan 38 Orang Jadi Tersangka |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.