Pj Gubernur Heru Budi Punya Ide Bangun Pulau untuk Lokasi Pengolahan Sampah Daerah Khusus Jakarta
Pembangunan pulau sampah ini juga akan memanfaatkan sedimentasi atau lumpur yang dikeruk dari 13 sungai wilayah DKI Jakarta serta dari sampah-sampah
Editor:
Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Warta Kota Fitriyandi Al Fajri
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penjabat (Pj) Gubernur Provinsi DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengeluarkan ide membangun pulau sebagai lokasi pengolahan sampah di wilayah aglomerasi Daerah Khusus Jakarta (DKJ).
Langkah ini dilakukan mengingat ketersediaan lahan untuk menampung sampah maupun pengelolaan sampah kian sulit seiring bertambahnya penduduk di DKI Jakarta.
Heru mengatakan bahwa pembangunan pengolahan sampah di Jakarta cukup mendesak apalagi berkaca pada kapasitas Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang, Kota Bekasi yang dimiliki Pemprov DKI sudah melebihi kapasitas.
Pembangunan pulau sampah ini juga akan memanfaatkan sedimentasi atau lumpur yang dikeruk dari 13 sungai wilayah DKI Jakarta serta dari sampah-sampah masyarakat.
Tumpukan sedimentasi dari 13 sungai Jakarta itu dinilai memicu persoalan karena setelah dikeruk tidak ada tempat memiliki tempat pembuangan.
“(Buang sampah) ke TPST Bantargebang sudah nggak mungkin, di Jakarta pun (lahan) terbatas. Nggak mungkin lah, 10 tahun ke depan sudah nggak mampu juga kan (menampung sampah),” kata Heru di Balai Kota DKI pada Selasa (14/5/2024).
Baca juga: Bakteri pemakan plastik yang dapat membantu sampah terurai dengan sendirinya
“Jadi pulau di sana tempatnya ditentukan silakan siapa, kita reclaim pakai sedimen-sedimen sampah segala macam, nanti dia jadi pulau,” ujar Heru.
Menurut Heru, konsep ini sudah diterapkan oleh berbagai negara di dunia untuk mengatasi persoalan sampah. Sebagai contoh negata Singapura, Maldives dan Jepang yang memiliki pulau dari sampah beserta mengolah sampah.
“Teknologinya dari mana? Konsep Singapura saja bawa ke sini, buat di sini. Kalau bisa, ini (proyek buat pulau) diambil oleh pemerintah pusat untuk buang sampah Bekasi, Jakarta, Depok, Tangerang dan sebagainya kan,” tutur Heru.
Heru menerangkan bahwa volume sampah di TPST Bantargebang selalu bertambah, di sisi lain pemerintah harus terus membuat teknologi yang mampu mengelola sampah.
Jika perluasan TPST dilarang pemerintah, lalu di mana warga Jakarta akan membuang sampahnya.
Sementara untuk membangun teknologi pengelolaan sampah seperti Intermediate Treatment Facilty (ITF) dan Refuse Derived Fuel (RDF) diperlukan lahan yang luas.
Di sisi lain ketersediaan tanah di Jakarta sendiri sudah sangat terbatas.
“Kalau ngolah sampah pakai ITF segala macam, kan harus ada tempat. Tempatnya iya bagus nih, ngolah nih, apa lah, tapi kan yang jalan mobil sampah. Hasil bagus, tapi yang ngejalanin mobil sampah, lewat rumah warga,” terang Heru.
Sumber: Warta Kota
56 Juta Ton Sampah Menumpuk, Eddy Soeparno Serukan Perubahan UU Pengelolaan Sampah |
![]() |
---|
Tinjau TPST Bantar Gebang, Menko Zulhas: Teknologi RDF Ubah Sampah Jadi Bahan Bakar Industri Semen |
![]() |
---|
Gara-gara Olah Sampah Tanpa Izin, Warga Kulon Progo Jadi Tersangka, Terancam 10 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Dr. Drs. H. Teguh Setyabudi, M.Pd. |
![]() |
---|
Pramono Janji Benahi Karut-marut KJP hingga Jumantik Era Heru Budi dalam 100 Hari |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.