Sabtu, 13 September 2025

Polda Metro Jaya Gerebek Home Industry Pembuatan Narkoba PCC di Kawasan Citeureup Bogor

Dalam pengungkapan ini, pihak kepolisian berhasil menangkap satu orang pelaku berinisial MH (43).

Dok. Polda Metro Jaya
Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya menggerebek sebuah rumah yang dijadikan home industry pembuatan narkoba jenis PCC (Paracetamol, Cafein, Carisoprodol) di kawasan Citeureup, Bogor, Jawa Barat, Rabu (15/5/2024). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya menggerebek sebuah rumah yang dijadikan home industry pembuatan narkoba jenis PCC (Paracetamol, Cafein, Carisoprodol) di kawasan Citeureup, Bogor, Jawa Barat.

Kasubdit III Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Malvino E Yusticia mengatakan penggerebekan itu dilakukan pada Rabu (15/5/2024) lalu sekitar pukul 23.30 WIB.

"Mengungkap sebuah rumah yang dijadikan home industry pembuatan narkotika jenis PCC," kata AKBP Malvino saat dihubungi, Sabtu (18/5/2024).

Dalam pengungkapan ini, pihak kepolisian berhasil menangkap satu orang pelaku berinisial MH (43).

Baca juga: Detik-detik 2 Pegawai Dinkes Tulungagung Ditangkap saat Pesta Narkoba, 3 Wanita juga Diamankan

Malvino mengatakan home industry ini berhasil diungkap berawal dari adanya informasi peredaran narkoba jenis PCC tersebut.

"Ada informasi dari masyarakat bahwa adanya seseorang yang akan mengantarkan narkotika (diduga jenis PCC) ke sebuah ruko yang berada di Jl. Raya Bekasi No.km.39, RT.3/RW.1, Cakung Barat., Kec. Cakung, Kota Jakarta Timur, Daerah Khusus Ibukota Jakarta," ucapnya.

Setelah itu timnya membuntuti sebuah mobil APV Putih dengan pelat nomor F 1866 HH yang dikemudikan pelaku AH.

Malvino mengatakan pihaknya langsung menghentikan mobil tersebut dan diketahui pelaku hendak mengirim narkoba tersebut melalui jasa ekspedisi.

Dari pemeriksaan, barang haram tersebut ternyata dibuat di sebuah rumah di kawasan Citeureup, Bogor, Jawa Barat.

"Kemudian Tim Opsnal Subdit 3 langsung menuju ke alamat yang diberikan dan kemudian melakukan penggeledahan di rumah tersebut dan Tim menemukan HOME INDUSTRY yang dijadikan tempat produksi Narkotika (diduga jenis PCC) tersebut," ucapnya.

Baca juga: Sepak Terjang Gembong Narkoba Fernando Tremendo, Pasok Sabu ke Indonesia Hingga Tinggal di Lombok

Dari penggeledahan, ditemukan jutaan pil narkoba PCC hingga alat-alat pembuatannya di rumah tersebut.

Saat ini, pelaku sudah dibawa ke Polda Metro Jaya untuk dilakukan pemeriksaan secara intensif.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan