Sabtu, 6 September 2025

Ibu Rekam Persetubuhan Anaknya

Soal Ibu Rekam Anak Bersetubuh, Identitas Pacar Dibongkar Polisi, Sopir Angkot yang Punya 2 Anak

Fakta baru soal kasus ibu yang rekam anaknya saat bersetubuh dengan pacar diungkap polisi.

Wartakota, Kompas.com/Rizky Syahrial
Neneng, ibu di Jakarta Timur rekam putrinya bersetubuh dengan pacar. Kini mengaku menyesal 

TRIBUNNEWS.COM - Fakta baru soal kasus ibu yang rekam anaknya saat bersetubuh dengan pacar diungkap polisi.

Diketahui ibu bernama Neneng Komala Dewi alias NKD (47) ini membiarkan putrinya, HR (16), bercinta dengan pacar.

Bahkan, Neneng juga merekam adegan suami istri yang dilakukan anaknya tersebut.

Kini, Neneng telah diamankan pihak kepolisian.

Terbaru, pihak kepolisian mengungkap identitas pria yang bercinta dengan HR tersebut.

Ternyata, pria tersebut berinisial AR, seorang sopir angkot.

Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Nicolas Ary Lilipaly mengonfirmasi hal tersebut.

Nicolas menuturkan, Neneng lah yang menjodohkan sopir angkot tersebut dengan anaknya.

Hal tersebut dilakukan Neneng karena cintanya ditolak oleh sang sopir angkot.

Tak disangka, HR justru jatuh hati ke sang sopir angkot.

"Sebelumnya mereka (anak dan sopir) dalam hubungan pacaran karena dikenalkan oleh ibunya. Si anak itu tertarik dengan sopir angkot," Ujar Nicolas.

Baca juga: 3 Fakta Baru Ibu Rekam Putrinya Bercinta dengan Pacar, Kecantol Sopir Hingga Pakai Duit Zakat

TribunJakarta.com mewartakan, sopir angkot itu pun kerap memberi uang sekolah kepada HR.

"Sering diberikan uang untuk bersekolah," kata Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly.

Parahnya, ternyata sopir angkot tersebut merupakan pria beristri dan sudah punya dua anak.

"Sopir angkotnya sudah berkeluarga, memiliki istri dan dua orang anak," ujar Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly.

Sengaja Sewa Kontrakan untuk Tempat Mesum

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan