Ini Sosok Pengacara yang Jadi Tersangka Kasus Pelat DPR Palsu: Jadi Caleg Partai Besar
Pengacara berinisial HI itu disebut menggunakan pelat DPR palsu di beberapa kendaraan roda empat miliknya.
Editor:
Erik S
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- Enam orang ditetapkan sebagai tersangka kasus penggunaan pelat dinas anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) palsu.
“Sudah ditetapkan sebagai tersangka,” ujar
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes (Pol) Ade Ary Syam Indradi mengatakan keenam tersangka pelat DPR palsu tersebut memiliki inisial RH, HI, A, MTH, AW, dan MIM. Mereka memiliki peran masing-masing.
Baca juga: HMI Minta Elite Politik Tak Intervensi Polda Metro Jaya Usut Kasus Pelat dan KTA DPR Palsu
Tersangka RH dan HI disebut sebagai pemilik atau pengguna dari pelat dinas DPR palsu, kartu tanda anggota (KTA) DPR palsu, dan STNK palsu. Kemudian, tersangka MTH dan MM merupakan pembuat barang-barang palsu tersebut.
“Sedangkan, tersangka A dan AW adalah perantara yang mengantarkan pelat dinas DPR palsu, KTA DPR palsu, dan STNK palsu kepada RH dan HI,” tutur Ade Ary kepada wartawan, Jumat (31/5/2024).
Ade Ary menambahkan, pihaknya juga telah menyita sejumlah mobil dan barang-barang palsu tersebut. Terkini, ada delapan mobil mewah yang disita polisi dan ditaruh di Mapolda Metro Jaya.
Kemudian, ada 25 KTA DPR palsu dan 28 pelat kaleng dinas DPR palsu yang telah disita penyidik Subdit Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya.
“Jadi ada delapan mobil, ada puluhan KTA DPR, pelat dinas DPR, dan STNK yang telah kami amankan,” imbuh Ade Ary.
Satu orang berprofesi sebagai pengacara
Dari enam orang yang ditangkap, kata Ade Ary, ada seorang pengacara yang ikut diciduk. Pengacara berinisial HI itu disebut menggunakan pelat DPR palsu di beberapa kendaraan roda empat miliknya.
“Saudara HI ini kami tangkap paling terakhir. Dia menggunakan pelat palsu DPR di tiga mobilnya,” tutur Ade Ary.
Selain memalsukan pelat nomor mobil DPR, HI juga memalsukan KTA DPR.
Baca juga: Seorang Pengacara Ikut Ditangkap soal Kasus Pemalsuan Pelat hingga KTA DPR
Menurut Ade Ary Syam Indradi, HI menggunakan pelat tersebut untuk kepentingan pribadi.
"Informasi dari penyidik, untuk digunakan untuk kepentingan pribadi," kata Ade Ary kepada wartawan pada Jumat (31/5/2024).
Kepala Subdirektorat 4 Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum, AKBP Rovan Richard Mahenu tidak membantah saat disebut pengacara yang ditangkap kasus pelat paslu DPR adalah Henry Indraguna.
Henry Indraguna diketahui juga sempat nyaleg melalui Partai Golkar di Pemilu 2024 untuk menjadi anggota DPR RI periode 2024-2029, dengan bertarung di dapil Jateng V.
"Tapi kan gagal," kata Rovan.
Henry Indraguna diketahui bertarung di dapil Jateng V. Daerah pemilihannya mencakup Surakarta, Sukoharjo, Boyolali, dan Klaten.
Baca juga: Seorang Pengacara Ikut Ditangkap soal Kasus Pemalsuan Pelat hingga KTA DPR
Pengacara sekaligus politikus Golkar itu bertarung dengan nomor urut 4 sebagai calon legislatif.
Menurut Rovan pihaknya belum dapat menjelaskan proses penangkapan Henry.
Namun dia menjelaskan bahwa ada tiga mobil Henry berhasil ditangkap karena memakai pelat palsu DPR.
Diberitakan sebelumnya, Polda Metro Jaya tengah mengusut kasus penggunaan pelat dinas DPR palsu oleh sipil.
Pengusutan kasus terkait penggunaan pelat palsu DPR bermula dari adanya informasi sumir di tengah masyarakat. Masyarakat disebut ramai-ramai membicarakan terkait adanya mobil Jeep yang menggunakan pelat palsu DPR.
“Ya awalnya beredar informasi di masyarakat terkait kendaraan Jeep (pakai pelat palsu). Kami kemudian melakukan pengembangan dan mengamankan beberapa terduga pelaku,” ungkap Ade Ary, Senin (27/5/2024).
Di lain sisi, isu penggunaan pelat dinas DPR palsu telah diperbincangkan oleh Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR beberapa waktu lalu. Wakil Ketua MKD, Nazaruddin Dek Gam mengatakan, ada tiga mobil yang kedapatan menggunakan pelat palsu. Ketiga mobil itu tertangkap menggunakan pelat DPR palsu saat melaju di jalan raya.
"Jadi pemalsuan TNKB (Tanda Nomor Kendaraan Bermotor) pelat nomor DPR ini sangat meresahkan bagi masyarakat, sangat merugikan bagi kami. Dua kasus terakhir, malah sekarang tiga kasus," kata Dek Gam dalam konferensi pers di Kompleks Parlemen Senayan, Senin (6/5/2024).
"Kasus pelat palsu mobil (Toyota) Alphard yang digunakan oleh oknum polisi (Brigadi RAT) itu jelas palsu, dan ada lagi mobil Mercy (Mercedes Benz), yang kedapatan menggunakan pelat DPR 19-III, di tol Alam Sutra. Hari ini kami mendapatkan lagi pelat 19 (DPR) juga, di tol," sambung dia. (Kompas.com/Warta Kota)
Sebagian artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Terungkap, Pengacara Top Inisial HI Tersangka Pelat DPR Palsu Adalah Henry Indraguna, Caleg Golkar
Peran 3 Tersangka Kebakaran Sumur Minyak Ilegal di Blora, 4 Orang Meninggal dan 1 Balita Kritis |
![]() |
---|
4 Klaster Pelaku Pembunuhan Kacab Bank BUMN: Rohmat Sediakan Tim Pengintai untuk Buntuti Korban |
![]() |
---|
Paket Komplit 15 Tersangka Pembunuh Kacab Bank BUMN, Otak, Tim Pengintai, Penculik, Pembuang Jasad |
![]() |
---|
15 Orang Jadi Tersangka Pembunuhan Kacab Bank BUMN, Libatkan Pengusaha dan Mantan Atlet Kickboxing |
![]() |
---|
4.531 Personel Gabungan Bakal Amankan Aksi Unjuk Rasa Buruh di DPR |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.