Rabu, 5 November 2025

Program Makan Bergizi Gratis

Soal Dugaan Ompreng Berlabel Halal Palsu di Ancol, Ini Tanggapan BGN

BGN tidak pernah menunjuk atau meminta pihak mana pun mencantumkan logo atau label tertentu pada peralatan makan program MBG.

Penulis: Fersianus Waku
Editor: Erik S
Istimewa via Tribun Jakarta
GEREBEK RUKO - Penampakan dari salah satu bagian ruko di kawasan Ancol, Pademangan, Jakarta Utara yang digerebek polisi terkait dugaan penyimpanan alat dapur ilegal buat MBG. 

Ringkasan Berita:
  • BGN mengatakan dugaan pemalsuan label halal bukan lah ranah mereka
  • BGN tidak pernah menunjuk atau meminta pihak mana pun mencantumkan logo atau label tertentu pada peralatan makan program MBG
  • Ompreng yang diduga dipalsukan labelnya dari buatan Tiongkok (made in China) menjadi made in Indonesia.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, buka suara mengenai dugaan pemalsuan label halal pada produk ompreng atau nampan yang disebut digunakan untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG) pada sebuah rumah toko di kawasan Ancol, Pademangan, Jakarta Utara.

Dadan menjelaskan, hal tersebut bukanlah ranah BGN. Ia menduga pemalsuan itu sengaja dilakukan oleh penjual.

"Ya itu kan bukan ranahnya BGN. Kan itu pengusaha yang berusaha ingin menjual produknya agar percaya bahwa itu produk BGN," kata Dadan, saat ditemui seusai menjadi narasumber dalam Bimbingan Teknis Nasional (Bimteknas) PKS 2025 di Jakarta, Senin (3/11/2025).

Baca juga: Ompreng MBG Disorot Lagi, Kali Ini Label Made in China Diduga Diganti Made in Indonesia

Ia menegaskan, BGN tidak pernah menunjuk atau meminta pihak mana pun mencantumkan logo atau label tertentu pada peralatan makan program MBG.

"BGN tidak pernah meminta seseorang atau perusahaan untuk mencap tray itu. Bahkan tidak ada penggunaan logo dalam berdagang, nah itu adalah kriminal murni," ujar Dadan.

Polisi Geledah Ruko

Polisi menemukan nampan atau ompreng yang diduga dipalsukan labelnya dari buatan Tiongkok (made in China) menjadi made in Indonesia.

Ompreng itu ditemukan  di sebuah ruko kawasan Ancol, Pademangan, Jakarta Utara, dan kini sedang diselidiki oleh Polres Metro Jakarta Utara.

Alat dapur itu dikabarkan akan digunakan untuk mewadahi hidangan program Makan Bergizi Gratis (MBG).

"Saat ini Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara masih melakukan pendalaman lebih lanjut terkait adanya dugaan pergantian label dari made in China menjadi made in Indonesia," kata Kasi Humas Polres Metro Jakarta Utara Ipda Maryati Jonggi, Sabtu, (1/11/2025), dikutip dari Tribun Jakarta.

"Saat ini masih kami lakukan pengecekan dan pendalaman untuk memastikan kebenarannya," katanya menambahkan.

Jonggi mengatakan beberapa orang di ruko telah dimintai keterangan sehubungan dengan adanya nampan yang diduga ilegal itu. Menurut keterangan mereka, ompreng itu akan dipakai untuk keperluan MBG.

"Untuk pendalaman sementara, memang akan dipergunakan untuk MBG," ujar Jonggi.

Baca juga: Ompreng Murahan di Dapur MBG Bisa Picu Keracunan, BGN Diminta Tertibkan

Jonggi berkata ruko milik importir PT LN itu dicek setelah polisi menerima aduan dari warga mengenai dugaan adanya tindak perdagangan ilegal.

"Kami dari Polres Metro Jakarta Utara melalui Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara melakukan pengecekan di salah satu ruko yang ada di Ancol, Pademangan, Jakarta Utara, kegiatan ini menindaklanjuti adanya laporan informasi dari masyarakat terkait dengan dugaan adanya perdagangan ilegal dengan penggunaan label SNI palsu atau logo halal yang diduga tidak sesuai ketentuan," katanya.

Jonggi mengatakan pihaknya tidak menyita barang ataupun melakukan penangkapan. Semua nampan masih berada di lokasi.

"Saat ini masih kami lakukan pendalaman. Belum ada barang yang kami sita," katanya.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved