Sabtu, 13 September 2025

Pengakuan Pembunuh Bocah Perempuan di Bekasi, Habisi Korban Untuk Tutupi Aib Usai Lampiaskan Hasrat

Pembunuhan bocah perempuan yang jasadnya ditemukan terbungkus karung di Bantargebang, Bekasi, Jawa Barat dipastikan tak terkait praktik perdukunan.

Editor: Adi Suhendi
(TribunJakarta.com, Yusuf Bachtiar)
Didik Setiawan alias DS, pelaku pembunuhan anak berinisial GH di Ciketing Udik, Kecamatan Bantargebang, Kota Bekasi. 

TRIBUNNEWS.COM, BEKASI - Pembunuhan bocah perempuan berinisial GH (9) yang jasadnya ditemukan terbungkus karung di Bantargebang, Kota Bekasi, Jawa Barat dipastikan tak terkait praktik perdukunan.

Pembunuhan tersebut terjadi dipicu pelaku DS (61) sudah tidak bisa menahan nafsu syahwatnya.

Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, AKBP Muhammad Firdaus mengatakan sebelum melakukan aksinya, DS sudah 7 bulan tidak melakukan hubungan suami istri.

Diketahui DS tinggal sendiri di rumahnya, setelah ditinggal anak istrinya. DS ditinggalkan keluarganya, karena kerap berbuat kasar.

“Motifnya karena DS tidak bisa menahan nafsu birahinya, karena selama tujuh bulan DS tidak melakukan hubungan suami istri,” kata Firdaus, Jumat (7/6/2024).

Karena itu, ia membawa korban GH ke rumahnya kemudian melakukan perbuatan asusila.

Setelah melampiaskan nafsu birahinya, DS pun membunuh GH dengan cara dicekik dan dibekap pakai bantal.

Baca juga: Pembunuhan Bocah Perempuan di Bekasi Diduga Direncanakan, Kuasa Hukum Minta Pelaku Dihukum Mati

Firdaus mengatakan, DS tega menghabisi nyawa GH karena takut aksi bejatnya terbongkar

“Motif terkait dengan tindak pidana kekerasan yang mengakibatkan kehilangan nyawa atau pembunuhan, DS melakukan untuk menutupi perbuatan pencabulan yang dilakukan oleh tersangka terhadap anak korban,” jelasnya.

Firdaus menuturkan DS sempat menyampaikan motif yang berbeda kepada pihaknya.

Namun, setelah melewati sejumlah pemeriksaan, pengakuan DS sebelumnya tidak terbukti.

Baca juga: Anjing Pelacak Dikerahkan untuk Geledah Rumah Pelaku Pembunuhan Bocah 9 Tahun di Bekasi

“Sebagaimana keterangan DS, awalnya tim penyidik menanyakan alasannya dia melakukan tindak pidana kekerasan seksual atau pencabulan dan kekerasan mengakibatkan anak meninggal dunia atau pembunuhan, ini sakit hati dgn orangtuanya itu tidak terfaktakan,” katanya.

Prarekonstruksi

Selain itu, polisi pun sudah menggelar prarekonstruksi kasus pembunuhan GH.

Dalam prarekonstruksi tersebut DS dihadirkan langsung pihak kepolisian.

DS memperagakan 34 adegan dalam prarekonstruksi tersebut.

Halaman
123
Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan