Kakak Beradik di Depok Trauma Berat Usai Selama 2 Tahun Jadi Korban Pencabulan Orang Terdekat
Aksi pencabulan dan rudapaksa yang memakan korban dua anak di bawah umur dilakukan oleh kakeknya sendiri berinisial IRN (58) dan pamannya FJR
Editor:
Eko Sutriyanto
“Yang bikin saya sakit hati ibu saya (nenek korban) mengetahui, tapi diam saja,” ungkapnya.
Nenek korban sempat membersihkan darah pada kemaluan korban dan mengoleskan salep usai aksi rudapaksa tersebut.
Kata II, aksi rudapaksa tersebut terjadi pada 17 Mei 2024 lalu saat berada di rumah neneknya.
Meski demikian, korban mengaku mengalami aksi pencabulan oleh kakek dan omnya dalam kurun waktu dua tahun.
“Iya anak saya diancam, 'jangan sampai bilang ke ibu dan ayahnya nanti bakalan diiniin sama omnya digalakin' dia (korban) takut sama omnya terkenal suka berantem,” pungkasnya. (m38)
Artikel ini telah tayang di Tribundepok.com dengan judul Dua Tahun Dicabuli Kakek dan Paman, Bocah Kakak Beradik di Tapos Depok Trauma Berat
Sumber: Tribun depok
Ayah di Serang Banten Cabuli Anak Tiri Sebanyak 20 Kali, Modus Aplikasi Kencan |
![]() |
---|
Kasus Bullying di Sumenep, Siswa Kelas 3 SDIT Alami Memar dan Trauma Berat |
![]() |
---|
Cek Kesehatan Gratis Pelajar SD Hingga SMA Dimulai Besok, Pakar Ingatkan Soal Etika dan Privasi |
![]() |
---|
Setubuhi Perempuan Disabilitas, Warga Lombok Tengah Terancam Hukuman 12 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Kesaksian Warga soal Penjual Kebab di Cibinong Bogor yang Cabuli 3 Bocah: Tak Menyangka |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.