Kamis, 11 September 2025

Kakak Beradik di Depok Trauma Berat Usai Selama 2 Tahun Jadi Korban Pencabulan Orang Terdekat

Aksi pencabulan dan rudapaksa yang memakan korban dua anak di bawah umur dilakukan oleh kakeknya sendiri berinisial IRN (58) dan pamannya FJR

Editor: Eko Sutriyanto
Sriwijaya Post.com
Ilustrasi pencabulan - Kakak beradik AA (9) dan TN (7) di Depok menjadi korban pencabulan mengalami trauma berat. Keduanya menjadi korban pamannya sendiri 

“Yang bikin saya sakit hati ibu saya (nenek korban) mengetahui, tapi diam saja,” ungkapnya.

Nenek korban sempat membersihkan darah pada kemaluan korban dan mengoleskan salep usai aksi rudapaksa tersebut.

Kata II, aksi rudapaksa tersebut terjadi pada 17 Mei 2024 lalu saat berada di rumah neneknya.

Meski demikian, korban mengaku mengalami aksi pencabulan oleh kakek dan omnya dalam kurun waktu dua tahun.

“Iya anak saya diancam, 'jangan sampai bilang ke ibu dan ayahnya nanti bakalan diiniin sama omnya digalakin' dia (korban) takut sama omnya terkenal suka berantem,” pungkasnya. (m38)

Artikel ini telah tayang di Tribundepok.com dengan judul Dua Tahun Dicabuli Kakek dan Paman, Bocah Kakak Beradik di Tapos Depok Trauma Berat

Sumber: Tribun depok
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan