Kakak-Adik yang Bunuh Ayah Kandung Juragan Perabot di Duren Sawit Jaktim Sudah Rencanakan Aksinya
Kakak beradik berinisial KS (17) dan PA (16) ditangkap lantaran membunuh ayahnya sendiri berinisial S (55) yang merupakan bos perabotan di Duren Sawit
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kakak beradik berinisial KS (17) dan PA (16) ditangkap lantaran membunuh ayahnya sendiri berinisial S (55) yang merupakan bos perabotan rumah tangga di kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur.
Namun, ternyata keduanya sudah merencanakan pembunuhan terhadap ayahnya tersebut.
"Fakta sementara alasan mereka melakukan perencanaan pembunuhan ini terutama dari anak KS ya kakaknya menyampaikan ke adiknya anak PA ‘nanti kamu melakukan ini, saya melakukan ini’," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Selasa (2/7/2024).
Adapun perencanaan pembunuhan itu dilakukan keduanya karena merasa sakit hati atas sikap ayahnya tersebut.
Korban, disebut para tersangka selalu memukul, tidak memberi makan hingga menghina dengan perkataan anak haram.
Saat ini keduanya sudah diamankan di Polda Metro Jaya. Polisi juga akan memeriksa kejiwaan dari para tersangka.
"Anak KS dan Anak PA sedang dilakukan observasi psikiatrikum di Rumah Sakit Polri Kramat Jati untuk mendalami kesehatan mental psikologis, kejiwaan kedua anak ini," jelasnya.
Untuk diketahui, hukum terkait pembunuhan berencana diatur dalam Pasal 340 KUHP.
Adapun bunyi pasal tersebut adalah:
"Barangsiapa sengaja dan dengan rencana terlebih dahulu merampas nyawa orang lain, diancam, karena pembunuhan dengan rencana (moord), dengan pidana mati atau pidana penjara seumur hidup atau selama waktu tertentu, paling lama dua puluh tahun."
Peran masing-masing Tersangka
Adapun Ade Ary juga menjelaskan peran dari kedua tersangka. Dari hasil penyelidikan, diketahui PA berperan memukul ayah kandungnya menggunakan papan cucian.
"Anak PA berperan memukul kepala korban atau bapaknya ini kejadiannya sangat memprihatinkan sekali ya, kakak beradik membunuh bapak kandungnya, anak PA memukul kepala korban dua kali dengan kayu papan cucian," ucapnya.
Sementara itu, kakaknya, KS, menusuk ayah kandungnya dengan pisau dapur. Korban tewas akibat kejadian itu.
"Kemudian anak KS diduga menusuk korban atau bapaknya dua kali dengan pisau dapur. Pisau dapur dan kayu papan cucian telah disita oleh penyidik, ada bekas darah di sana dilakukan pemeriksaan secara laboratoris sudah dicek itu identik dengan darah korban," jelasnya.
Polda Metro Jaya Amankan Pria Bawa 4,1 Kilogram Ganja Siap Edar di Bekasi |
![]() |
---|
Misteri Keberadaan Silfester Matutina, Kejagung RI Mengaku Sudah Dicari tapi Belum Ketemu |
![]() |
---|
Penyelidik akan Bertemu dengan Keluarga Pekan Depan, Polisi Siap Ungkap Fakta Kematian Arya Daru |
![]() |
---|
Polda Metro Jaya Tanggapi Desakan Penetapan Tersangka dalam Kasus Ijazah Jokowi |
![]() |
---|
Penyidik Polda Metro Serahkan Tahap 1 Berkas Perkara Dugaan Penghasutan Demo Ricuh |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.