Modus Tersangka Peredaran Narkoba di Kalipasir Menteng, Gunakan Popok Bayi Sembunyikan Sabu
Modus yang dilakukan tersangka yakni menggunakan popok bayi sebagai alat membungkus narkoba ketika melakukan transaksi.
Penulis:
Fahmi Ramadhan
Editor:
Erik S
Alhasil polisi pun kata Susatyo sampai mengerahkan sebanyak 350 personel dalam penggrebakan yang dilakukan 9 Juli 2024 lalu itu.
"Mereka melakukan pesta narkoba di beberapa rumah sehingga kami lakukan pengamanan lagi dan melakukan operasi skala besar," jelasnya.
Akibat maraknya peredaran narkotika di kawasan ini, polisi pun menetapkan daerah Kalipasir menjadi zona merah kasus penyalahgunaan narkoba.
Baca juga: Kasus Pegi Dikait-kaitkan dengan Transaksi Narkoba, Kuasa Hukum Siap Blak-blakan, Ini Syaratnya
Alhasil pihaknya pun berencana membangun posko kepolisian guna memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai bahaya penyalahgunaan narkotika.
"Atas perbuatan mereka, para tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat 2 Subsider 112 ayat 2 Undang-Undang Narkotika dan Pasal 114 ayat 1 Subsider Pasal 112 ayat 1 tentang narkotika," pungkas Susatyo.
Kasus Diplomat Arya Daru Masih Diusut, Polisi: Informasi Sekecil Apapun Ditampung Penyelidik |
![]() |
---|
Yakini Arya Daru Pangayunan Tidak Bunuh Diri, Kuasa Hukum Keluarga: Dia dalam Posisi Gembira |
![]() |
---|
Kasus Kematian Arya Daru, Eks Wakapolri Nilai Polisi Harusnya Inventarisir Semua Kejanggalan |
![]() |
---|
Babak Baru Kasus Arya Daru, Istri Bantah Perintahkan Geser CCTV di Kos, Akan Ungkap Kejanggalan Lain |
![]() |
---|
2 Sosok yang Ditemui Arya Daru sebelum Meninggal, Keluarga Pertanyakan: Kenapa Almarhum Panik? |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.