Selasa, 30 September 2025

Modus Tersangka Peredaran Narkoba di Kalipasir Menteng, Gunakan Popok Bayi Sembunyikan Sabu

Modus yang dilakukan tersangka yakni menggunakan popok bayi sebagai alat membungkus narkoba ketika melakukan transaksi.

Penulis: Fahmi Ramadhan
Editor: Erik S
Tribunnews/Fahmi Ramadhan
Puluhan tersangka kasus narkoba yang berhasil ditangkap Polres Metro Jakarta Pusat saat penggrebekan di Jalan Kalipasir, Menteng, Jakarta Pusat dalam Operasi Nila Jaya 2024, Senin (15/7/2024) 

Alhasil polisi pun kata Susatyo sampai mengerahkan sebanyak 350 personel dalam penggrebakan yang dilakukan 9 Juli 2024 lalu itu.

"Mereka melakukan pesta narkoba di beberapa rumah sehingga kami lakukan pengamanan lagi dan melakukan operasi skala besar," jelasnya.

Akibat maraknya peredaran narkotika di kawasan ini, polisi pun menetapkan daerah Kalipasir menjadi zona merah kasus penyalahgunaan narkoba.

Baca juga: Kasus Pegi Dikait-kaitkan dengan Transaksi Narkoba, Kuasa Hukum Siap Blak-blakan, Ini Syaratnya

Alhasil pihaknya pun berencana membangun posko kepolisian guna memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai bahaya penyalahgunaan narkotika.

"Atas perbuatan mereka, para tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat 2 Subsider 112 ayat 2 Undang-Undang Narkotika dan Pasal 114 ayat 1 Subsider Pasal 112 ayat 1 tentang narkotika," pungkas Susatyo. 

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan