Selasa, 12 Agustus 2025

Pegawai KPK Gadungan Peras Pejabat Pemkab Bogor Rp700 Juta, Begini Modusnya

Guna meyakinkan korban, pelaku YS menunjukkan bukti nomor surat panggilan KPK yang ada di handphone-nya kepada korban.

Editor: Erik S
Warta Kota/Hironimus Rama
Mobil Porsche dan Alphard yang disita oleh polisi dari pegawai KPK gadungan di Bogor pada Jumat (26/7/2024). 

Uang ini diberikan dalam 3 kali penyerahan.

Pertama pada awal Januari 2023 sebesar Rp 350 juta di Kantor Disdik Kabupaten Bogor.

Lalu pada bulan April 2024 terjadi penyerahan uang Rp 50 juta di Cibinong.

Kemudian pada 3 April 2024 terjadi penyerahan uang Rp 300 juta di Rest Srea Gunung Putri, Bogor.

"Ys dijerat perkara dugaan pemerasan dan atau penipuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 368 KUHP dan atau Pasal 378 KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama 9 tahun," tandas Rio.

Penulis: Hironimus Rama

Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Bermodalkan Surat Panggilan dari KPK, Pegawai KPK Gadungan Raup Ratusan Juta dari ASN Pemkab Bogor

Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan