Pegawai KPK Gadungan Peras Pejabat Pemkab Bogor Rp700 Juta, Begini Modusnya
Guna meyakinkan korban, pelaku YS menunjukkan bukti nomor surat panggilan KPK yang ada di handphone-nya kepada korban.
Editor:
Erik S
Uang ini diberikan dalam 3 kali penyerahan.
Pertama pada awal Januari 2023 sebesar Rp 350 juta di Kantor Disdik Kabupaten Bogor.
Lalu pada bulan April 2024 terjadi penyerahan uang Rp 50 juta di Cibinong.
Kemudian pada 3 April 2024 terjadi penyerahan uang Rp 300 juta di Rest Srea Gunung Putri, Bogor.
"Ys dijerat perkara dugaan pemerasan dan atau penipuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 368 KUHP dan atau Pasal 378 KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama 9 tahun," tandas Rio.
Penulis: Hironimus Rama
Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Bermodalkan Surat Panggilan dari KPK, Pegawai KPK Gadungan Raup Ratusan Juta dari ASN Pemkab Bogor
Rudy Susmanto Apresiasi Peran BPJS Ketenagakerjaan Bantu Korban Bencana di Kabupaten Bogor |
![]() |
---|
Rudy Susmanto Terima Kunjungan Resimen 1 Brimob: Sinergi untuk Jaga Kabupaten Bogor Bersama |
![]() |
---|
KPK Telusuri Asal-usul Harley Davidson Sitaan dari Eks Stafsus Menaker Ida Fauziyah |
![]() |
---|
Kasus Korupsi CSR BI Sudah Gelar Perkara, KPK Janji Umumkan Tersangka sebelum Akhir Agustus |
![]() |
---|
KPK Dalami Dugaan Aliran Dana Non-Budgeter Hasil Korupsi Iklan ke Ridwan Kamil |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.