KPK Lelang Aset Koruptor, Warga Ngebet Ingin Ambil 23 Unit Ponsel untuk Dijual Lagi
Barang rampasan yang akan dilelang dengan ditetapkan harga awalnya yakni mulai dari kemeja, emas, handphone, rumah, sepeda motor hingga mobil koruptor
Penulis:
Abdi Ryanda Shakti
Editor:
willy Widianto
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar lelang barang bukti rampasan aset koruptor yang ditangkap periode September 2025.
Baca juga: KPK Lelang Mobil dan Motor, Toyota Yaris Tahun 2016 Mulai Rp 70 Jutaan
Barang rampasan yang akan dilelang dengan ditetapkan harga awalnya yakni mulai dari kemeja, emas, handphone, rumah, sepeda motor, hingga mobil pada 17 September 2025 di seluruh Indonesia.
Khusus di Jakarta, warga yang berminat untuk ikut lelang diberi kesempatan untuk melihat langsung barang hasil rampasan dari para koruptor yang akan dilelang di Gedung Rupbasan KPK, Cawang, Jakarta Timur pada Kamis (11/9/2025) mulai pukul 10.00-15.00 WIB.
Tribunnews pun berkesempatan mendatangi gedung tersebut untuk melihat langsung barang-barang yang akan dilelang. Proses masuknya pun cukup ketat, pengunjung akan ditanya terlebih oleh petugas keamanan gedung maksud dan tujuan kedatangannya.
Setelahnya, pengunjung diminta menyerahkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Surat Izin Mengemudi (SIM) untuk ditukarkan dengan kartu pengunjung dengan tali warna merah.
Selanjutnya, pengunjung juga dilakukan pemeriksaan badan oleh petugas saat hendak masuk ke dalam gedung. Pengunjung pun diminta tidak membawa benda apapun selain ponsel dan dompet.
Nantinya, barang-barang tersebut diminta untuk disimpan di dalam sebuah loker di dekat meja resepsionis.
Setelah melewati itu, pengunjung pun diminta untuk mengisi data diri sebelum akhirnya masuk ke dalam gedung.
Barang rampasan pun dibagi menjadi beberapa tempat. Pada ruangan yang terletak di bagian kanan, berisikan barang-barang yang dijejerkan di sebuah meja panjang.
Terlihat ada sebuah kotak plastik yang berisi sejumlah perhiasan emas yang menyilaukan kemewahannya. Salah satunya yakni gelang yang ujungnya berbentuk kepala naga.
Baca juga: Lelang Proyek Pembangunan IKN Tahap 2 Awal Agustus 2025
Adapun perhiasan itu diketahui milik mantan Kepala Satker Balai Besar Pelaksanaan Jalan Besar Nasional (BBPJN) Wilayah I Kalimantan Timur, Rachmat Fadjar yang dilelang dengan harga awal Rp67.124.000.
Dia diketahui terjerat kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam perkara korupsi pembangunan jalan di Kabupaten Paser di mana perkara itu dimulai dari sebuah Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada 2023 lalu. Dalam hal ini Rachmat Fadjar divonis 5 tahun penjara oleh Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Samarinda, Kalimantan Timur.
Tepat di sampingnya, terlihat amplop berwarna coklat yang berjejer rapi. Amplop-amplop tersebut berisikan ponsel berbagai merk yang berjumlah 23 unit yang akan dilelang menjadi satu paket mulai harga Rp 16.015.000. Di sampingnya pun terlihat sebuah laptop yang dilelang dengan harga Rp5.495.000.
Keluar dari ruangan itu, tepatnya berada di depannya, terlihat sebuah akses menuju ruangan terbuka yang terdapat sepeda motor Vespa Primavera warna hijau mint yang dilelang mulai harga Rp 29.709.000. Lalu ada satu sepeda lipat merk Brompton tipe explore warna hijau dengan harga lelang dimulai dari Rp35.360.000.
Tepat sebelah kiri agak menyerong terparkir dua mobil yang merupakan barang rampasan yang juga akan dilelang. Mobil pertama yakni Mitsubishi Pajero Sport tahun 2016 warna hitam dengan kelengkapan STNK dan BPKB asli yang dilelang mulai Rp 230.526.000.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.