Pernah Kena Razia, Pedagang Pasar Pagi Mangga Dua Trauma
Denda yang dibayarkan mencapai puluhan juta rupiah sehingga pedagang memilih untuk menutup toko lebih awal saat mendengar kabar akan ada razia
Penertiban ini dilakukan untuk memberantas peredaran barang impor ilegal, seperti pakaian, sepatu, tas, elektronik, produk keramik, dan lain-lain.
Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Bea Cukai Sudiro lewat keterangan resminya mengatakan bahwa pihaknya tidak pernah melakukan razia barang impor seperti dalam video yang viral di media sosial.
Adapun Bea Cukai hanya melakukan penindakan secara umum barang impor di kawasan pelabuhan, bandara, dan perbatasan.
Sedangkan rokok tanpa pita cukai dilakukan di dalam negeri. Selain itu, Bea Cukai juga bekerja sama dengan BNN dan polisi jika terkait narkotika untuk melakukan penindakan.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/pasar-pagi-mangga-dua12.jpg)