Sabtu, 16 Agustus 2025

Hacker yang Bobol Akun Polsek Setiabudi Tertangkap, Pelaku Mahasiswa Berpura-pura jadi Polisi

Nomor handphone Polsek Metro Setiabudi diubah lalu dan digunakan pelaku untuk kejahatan dengan mengaku sebagai anggota kepolisian.

Penulis: Reynas Abdila
CSO
Ilustrasi hacker. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Reynas Abdila

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tim siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya berhasil menangkap seorang peretas atau hacker yang mealakukan peretasan terhadap akun Google Polsek Setiabudi, Jakarta Selatan.

Ternyata, pelaku adalah seorang mahasiswa asal Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan, berinisial KTD (22).

KTD dalam aksinya meretas alamat hingga profil Polsek Metro Setiabudi lewat bug Google Bisnis Profil.

Nomor handphone Polsek Metro Setiabudi diubah lalu dan digunakan pelaku untuk kejahatan dengan mengaku sebagai anggota kepolisian.

"Dari situasi tersebut, tersangka KTD yang telah memantau situasi bug tersebut, kemudian memanfaatkan situasi bug dengan cara merubah google bisnis profil pada data Polsek Setiabudi Jakarta Selatan," ujar Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Jumat (20/9/2024).

Sang hacker kemudian mengubah alamat Polsek Metro Setibudi ke rute alamat samping SDN (Sekolah Dasar Negeri) 05 Cipete Utara. 

Pelaku juga mengganti kontak google bisnis jadi nomor handphone miliknya. 

"Tersangka melakukan pengeditan atau perubahan data-data seperti nama bisnis, alamat, kodepos, nomor hp, whatsapp, email dan alamat website," kata dia.

Baca juga: Aksi Koboi Pengusaha di Demak Tembak Ban Mobil Pajero, Diduga Kesal Karena Gagal Nyalip

Setelah berpura-pura menjadi anggota polisi kemudian dia mengarahkan korban untuk mengirim uang ke rekening yang disiapkan.

KTD menghubungi nomor yang pernah melakukan kontak dengan Polsek Metro Setiabudi. 

Lalu pelaku mengirim kode OTP guna meretas data pribadi mereka. 

Ade Safri menyebut pihak kepolisian masih mendalami jumlah kerugian para korbannya.

“Keuntungan yang didapat oleh tersangka dengan mengubah informasi pada google bisnis profil milik Polsek Setiabudi Jaksel tergantung dari keperluan masing-masing korban, tersangka akan mengaku dapat membantu menyelesaikan masalah korban dengan cara korban harus mengirim sejumlah dana ke rekening tertentu yang sudah disiapkan oleh tersangka,” jelasnya.

Baca juga: Jutaan Data NPWP Bocor, Jokowi Angkat Suara

Tim penyidik Unit 1 dan Unit 2 Subdit IV Tipidsiber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menangkap tersangka TKD pada Kamis (12/9/2024) pukul 20.00 WIB.

Halaman
12
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan