Jumat, 5 September 2025

Oknum Guru Ngaji di Bekasi Cabuli 4 Santriwati di Pondok Pesantren

Empat santriwati jadi korban pelecehan seksual guru ngaji di Kecamatan Karangbahagia, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

|
Editor: Hasanudin Aco
shutterstock
Ilustrasi korban pencabulan. 

Mereka yang menjadi korban merupakan santriwati yang menginap di pondok pesantren.

Pelaku biasanya masuk ke dalam kamar lalu mengajak korban ke suatu ruangan. 

Ayah dan anak pengasuh pondok pesantren Sudin bin Mulin (51) dan putranya Muhammad Hadi Sopyan (29) ditetapkan tersangka dalam kasus ini.

Mereka adalah tersangka pencabulan dikenakan Pasal 81 nomor 17 tahun 2016, tentang penetapan Perpu nomor 1 tahun 2015, tentang perlindungan anak.

Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Korban Pelecehan Seksual Guru Ngaji di Bekasi Bertambah Jadi 4 Santriwati

 

Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan