Senin, 25 Agustus 2025

Diskusi Dibubarkan Massa

Tersangka Kasus Pembubaran Diskusi di Kemang Kini 9 Orang, Berikut Peran Para Pelaku

Tersangka kasus pembubaran diskusi di Hotel Grand Kemang, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan kini berjumlah 9 orang. Berikut peran para tersangka.

Editor: Adi Suhendi
Dokumentasi Polda Metro Jaya
Dua tersangka dalam kasus pembubaran paksa dan dugaan penganiayaan dalam seminar di Hotel Grand Kemang Jakarta Selatan, Sabtu (28/9/2024). 

Unjuk rasa itu digelar bersamaan dengan acara diskusi di dalam hotel tersebut.

Namun, puluhan orang tak dikenal masuk ke dalam orang hotel melalui pintu belakang dan luput dari pengawasan polisi.

"Di saat kami fokus pengamanan kegiatan unjuk rasa di depan, tiba-tiba kami mendapatkan informasi ada sekelompok orang tak dikenal masuk lewat gerbang pintu belakang," kata Edy kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Selatan, Sabtu sore.

Edy pun membenarkan bahwa massa yang masuk melalui pintu belakang melakukan perusakan.

Ia menyebut puluhan orang yang merangsek masuk ke dalam hotel berbeda dengan massa yang menggelar aksi unjuk rasa.

"Massa yang melakukan pengerusakan itu masuk. Kami tidak tahu karena memang kegiatan di dalam juga apa kami tak tahu, karena tak ada pemberitahuan ke Polsek atau Polres terkait kegiatan. Jadi orang berbeda dengan kelompok yang melakukan unras," ungkap Kapolsek.

(Tribunnews.com/ Reynas/ wartakotalive.com/ Ramadhan LQ) 

Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan