Rabu, 10 September 2025

RA Gunakan Uang Hasil Jual Anak Kandung Rp15 Juta Untuk Judi Online, Ludes Dalam Seminggu

Seorang pria warga Tangerang, RA (36) yang menjual bayinya seharga Rp15 juta, menghabiskan uang hasil penjualannya dalam seminggu.

Editor: Hendra Gunawan
Nurmahadi/TribunTengerang
Isak tangis RD pecah saat menjemput anaknya di Mapolres Metro Tangerang Kota, setelah dijual sang suami seharga Rp 15 juta, pada Senin (7/10/2024) 

Pihak kepolisian masih akan melakukan pendalaman lebih lanjut. 

Terancam 15 Tahun Penjara 

Akibat perbuatannya, ketiga tersangka dapat dijerat dengan Undang-Undang No 35 tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-Undang No 23 tahun 2002, tentang Perlindungan Anak. 

Ketiganya terancam hukuman penjara 15 tahun. 

Untuk saat ini, polisi masih akan mendalami peran MON dan HK dalam sindikat perdagangan orang. 

Bayi Kembali ke Pelukan sang Ibu 

Sementara itu, tangis RD pecah saat bisa kembali memeluk buah hatinya. 

Sembari terisak, RD tampak memeluk seraya membelai kepala sang buah hati di Mapolres Metro Tangerang Kota. 

Ia mengaku, bersyukur bisa bertemu kembali dengan anaknya, setelah berpisah dalam kurun waktu yang lama. 

"Saya ucapkan banyak terima kasih kepada Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota, yang telah menemukan anak saya, hingga akhirnya saya bisa bertemu kembali dengan anak saya," ucap RD sambil terisak, Senin (7/10/2024).

 

Artikel ini telah tayang di TribunCirebon.com dengan judul Fakta-fakta Ayah Jual Bayi di Tangerang Untuk Judi Online, Uang Rp15 Juta Habis Seminggu,

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan