Sabtu, 30 Agustus 2025

KPK Tak Intervensi Proses Hukum Alexander Marwata di Polda Metro Jaya

Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto mengatakan, pihaknya menghormati setiap proses hukum, termasuk yang sedang berlangsung di Polda Metro Jaya.

Editor: Erik S
Tribunnews.com/Reynas Abdila
- Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya di Jakarta, Selasa (15/10/2024). Alexander tiba di gedung Ditreskrimsus PMJ pada pukul 09.17 WIB menggunakan mobil plat merah Toyota Fortuner. 


"Penyelidik mengajukan 24 pertanyaan kepada Alexander Marwata dalam permintaan keterangan/klarifikasi pada hari ini. Sedangkan terhadap satu orang saksi lainnya, penyelidik mengajukan 18 pertanyaan," ujar Ade.


Ade Safri menyebut, Alexander Marwata dan satu orang saksi lainnya tiba di Ruang Riksa Ditreskrimsus Polda Metro Jaya tepat pukul 09.00 WIB.


"Selesai permintaan keterangan terhadap Saudara Alexander Marwata pada pukul 18.04 WIB. Sedangkan selesai permintaan keterangan terhadap satu orang saksi lainnya pada pukul 15.42 WIB," sebutnya.

Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan