Rabu, 10 September 2025

Ini Ucapan Sinta yang Membuat Fauzan Tega Memutilasi Mantan Istri Sirinya, Benarkah Sedang Hamil?

Polisi membeberkan kronologis lengkap pembunuhan terhadap Sinta Handiyana (40) oleh mantan suami sirinya Fauzan.

Editor: Hasanudin Aco
Tribun Jakarta
Sinta Handiyana (40) wanita korban mutilasi dan pelaku Fauzan. 

"Dari arah depan korban, tersangka cekik kembali dengan menggunakan kedua tangan kurang lebih selama sekitar 20 menit, sampai muka korban membiru dan tidak bergerak," ucapnya.

Pisau jagal miliknya pun diambil Fauzan untuk memenggal kepala korban.

Proses dirinya memutilasi korban hanya dalam waktu dua menit lantaran sudah terbiasa memotong kambing dan sapi.

"Lalu tersangka naik ke lantai 2 untuk mengambil pisau, kantong dan karung kecil. Kemudian, tersangka kembali turun dan langsung menggorok leher korban hingga putus dan itu tersangka lakukan kurang lebih sekitar 2 menit," kata dia.

Kepala korban setelah itu dimasukkan dalam karung kecil.

Lalu dibuang di semak belukar belakang rumah warga di daerah Pluit, Jakarta Utara.

Untuk jasad korban dibungkus dengan busa hingga karung.

Keesokan harinya barulah dibuang di pinggiran laut Muara Baru.

"Tubuh korban oleh tersangka diangkat dan dibawa ke lantai dua. Namun, pada saat diangkat darah yang mengalir dari tubuh korban mengalir dan jatuh ke lantai," tuturnya.

"Sehingga tersangka melepas celana korban dan digunakan untuk mengelap darah korban yang ada di lantai," sambung Wira.

Hilangkan Sidik Jari Korban

Fauzan juga ternyata berupaya hilangkan sidik jari di jempol dan telunjuk korban dengan pisau.

"Dengan tujuan untuk menghilangkan jejak korban, menghilangkan identitas korban," ucap Wira.

Fauzan melakukannya usai memenggal kepala korban, lalu dibungkus dalam karung.

Kepala korban dibuang secara terpisah dengan badan jarak 600 meter.

"Jasad mayat dibungkus kardus dan karung yang ditemukan di Jalan Pelabuhan Muara Baru, Penjaringan, Jakarta Utara, pada jam 10.00 WIB pada hari Selasa tanggal 29 Oktober 2024," kata dia.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan