Selasa, 23 September 2025

Polisi Aniaya Ibu Kandung

Bunuh Ibu Kandung, Aipda Nikson Disebut Alami Gangguan Jiwa hingga Buat Istri dan Anaknya Kabur

Selain minum obat yang diabaikan, Rony mengungkap sejatinya Aipda Nikson harus menjalani konsultasi dan perawatan di rumah sakit pada 20 November 2024

Kolase Tribunnews
Anggota Polres Metro Bekasi Aipda Nikson Pangaribuan dan istri (kiri). Aipda Nikson ditangkap kepolisian usai membunuh ibu kandungnya, Herlina Sianipar (61), di ruko sekaligus tempat tinggal mereka di Cileungsi, Bogor, Jawa Barat dengan memukulkan gas melon ke kepala (kanan). Ia disebut pernah dirawat di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Grogol Jakarta Barat untuk mengatasi masalah gangguan kejiwaannya. 

Selanjutnya, adik perempuannya bernama Reni pun sudah tinggal bersama suaminya di Bandung, Jawa Barat setelah menikah.

Hingga akhirnya, seorang saksi yang ingin berbelanja di warung milik korban itu melihat pertikaian antara Aipda Nikson dan Herlina.

Korban didorong hingga terjatuh sampai akhirnya dihantam tabung gas ke kepalanya.

Aipda Nikson kala itu sempat melarikan diri ke arah Rumah Sakit Hermina Cileungsi. Di sana, dia menghentikan mobil pikap pengangkut gas yang dia bawa di tengah jalan.

Lalu, dia membuat keributan di sebuah kedai kopi pada Senin (2/12/2024) sekira pukul 01.00 WIB hingga akhirnya ditangkap.

Sementara, sang ibu yang menjadi korban keganasan Aipda Nikson itu sempat dilarikan ke rumah sakit. Namun, sayangnya nyawanya tak tertolong.

Alami Gangguan Jiwa Sejak 3 Tahun Lalu

Rony Saud Pangaribuan (75), paman dari Aipda Nikson Pangaribuan (45), polisi yang melakukan pembunuhan terhadap ibu kandungnya, Herlina Sianipar (61) dengan tabung gas 3 Kg, saat ditemui di rumah duka, Cileungsi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Selasa (3/12/2024).
Rony Saud Pangaribuan (75), paman dari Aipda Nikson Pangaribuan (45), polisi yang melakukan pembunuhan terhadap ibu kandungnya, Herlina Sianipar (61) dengan tabung gas 3 Kg, saat ditemui di rumah duka, Cileungsi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Selasa (3/12/2024). (Tribunnews.com/Ibriza Fasti Ifhami)

Rony pun mengungkap apa yang keponakannya perbuat tersebut bukan keinginan dari dirinya. Hal itu melainkan, perbuatan penyakit yang sering kumat setelah dinyatakan positif mengalami gangguan jiwa.

"Si Nikson itu adalah dinyatakan kemarin itu sudah beberapa bulan yang lalu, dia itu dinyatakan positif gangguan jiwa," kata Rony saat ditemui di depan ruko yang merupakan lokasi kejadian pembunuhan.

Aipda Nikson disebut oleh adiknya tak rutin meminum obat selama masa perawatan dan rehabilitasi atas penyakitnya tersebut. Sehingga kerap kali penyakitnya itu kumat.

Baca juga: Polisi Bantah MAS Pembunuh Ayah dan Nenek di Cilandak Miliki Riwayat Gangguan Kejiwaan

Rony bercerita Aipda Nikson pernah marah-marah tak terkendali sampai memukul ubin dan meja di rumahnya sekitar dua minggu yang lalu.

Penyakit gangguan kejiwaan yang diderita Aipda Nikson pun bukan menyerangnya baru- baru ini. 

Keluarga pun mengetahui jika pelaku mengalami penyakit itu kurang lebih sudah sejak tiga tahun lalu.

Bahkan seingat Rony, keponakannya itu juga sempat dilakukan perawatan di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Soeharto Heerdjan atau yang lebih dikenal RSJ Grogol, Jakarta Barat selama beberapa bulan.

Setelahnya, kondisi Aipda Nikson disebut membaik hingga diperbolehkan pulang.

Namun, dia kembali dirawat di RS Polri Kramat Jati karena penyakitnya kambuh. Kendati demikian, Rony tak mengetahui secara pasti pemicu penyakit gangguan jiwa itu bisa menyerang Aipda Nikson.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan