Rabu, 24 September 2025

Polisi Aniaya Ibu Kandung

Ternyata TKP Jual Miras, Aipda Nikson Pembunuh Ibu Kandung Dikenal Suka Mabuk-mabukan

Tak hanya itu, Ketua RT setempat mengungkapkan warung tersebut sempat menjual minuman keras alias miras.

Kolase Tribunnews
Ajun Inspektur Dua (Aipda) Nikson Jeni Pangaribuan (41; kiri) ditangkap usai melakukan pembunuhan terhadap ibu kandungnya, Herlina Sianipar (61), di warung sekaligus tempat tinggal mereka di Jalan Raya Narogong RT 2 RW 4, Desa Dayeuh, Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, pada Minggu (1/12/2024) malam.  

Sekira pukul 14.00 WIB, warung yang tutup tersebut didatangi seseorang yang diduga hendak membeli produk minuman.

Orang tersebut turun dari mobil jenis MPV warna hitam yang dikemudikannya. Ia diduga tidak mengetahui bahwa kios tersebut tutup setelah adanya insiden pembunuhan.

Apalagi, pihak kepolisian tidak memasang garis polisi di sepanjang folding gate warung tersebut.

Saat ditanya wartawan mengenai tujuannya berhenti di depan warung tersebut. Kata pria berkaos hitam itu mengatakan, ia hendak membeli minuman. Namun, ia tidak menjelaskan lebih lanjut minuman apa yang ingin dibelinya.

"Cari apa, Pak? Mau beli gas?" tanya wartawan kepada pria berusia sekitar setengah abad itu.

"Enggak, bukan gas. Mau beli minuman," ucapnya merespons wartawan.

Aipda Nikson Pangaribuan dan istrinya. Nikson membunuh ibu kandungnya di Cileungsi, Bogor, dengan memukulkan gas melon ke kepala. NIkson pernah dirawat di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Grogol Jakarta Barat untuk mengatasi masalah gangguan kejiwaannya.
Aipda Nikson Pangaribuan dan istrinya. Nikson membunuh ibu kandungnya di Cileungsi, Bogor, dengan memukulkan gas melon ke kepala. NIkson pernah dirawat di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Grogol Jakarta Barat untuk mengatasi masalah gangguan kejiwaannya. (dok. Tribunnews Bogor)

Mengetahui warung milik keluarga Ucok tutup, pria tersebut kemudian bergegas masuk ke dalam mobil dan seketika meninggalkan lokasi.

Dedi, seorang pegawai pabrik yang berada persis di sebelah kanan rumah Ucok kembali menguatkan informasi bahwa warung tempat kejadian perkara (TKP) pembunuhan itu memang menjual produk-produk miras.

Ia mengaku tinggal tidak jauh dari lokasi kejadian. Bahkan, katanya, semasa bujang dia kerap membeli miras di toko milik keluarga Ucok.

"Waktu saya bujangan sering beli minuman di sini. Anggur merah, bir, gitu. Kalau sekarang sih udah enggak pernah," ucap Dedi, saat ditemui.

Baca juga: Nasib Gus Miftah di Pemerintahan Prabowo Usai Ejek Penjual Es, Ini Pernyataan Gerindra & Istana

Sementara itu, Imam, satu di antara sejumlah tetangga keluarga Ucok yang berprofesi sebagai pengepul barang rongsokan menuturkan, minuman keras beralkohol merupakan produk yang dijual di kios milik tetangganya itu.

Bahkan, ia menyebut, Ucok kerap bermabuk-mabukan hingga menyebabkannya emosi.

Pelaku Disebut Pernah Cerita Diguna-guna Mantan Istri

Nikson Jeni Pangaribuan, pelaku kasus dugaan pembunuhan terhadap ibu kandungnya telah bercerai dengan istrinya, beberapa tahun ke belakang.

Hal tersebut diungkapkan Ketua RT setempat, Hamid, yang juga mengatakan Nikson alias Ucok juga telah dikaruniai seorang anak dari perkawinan itu.

"Mantan istrinya sekarang di kampung, di Ciamis. Anaknya dibawa mantan istrinya," ungkap Hamid.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan