Selasa, 23 September 2025

Polisi Aniaya Ibu Kandung

Ternyata TKP Jual Miras, Aipda Nikson Pembunuh Ibu Kandung Dikenal Suka Mabuk-mabukan

Tak hanya itu, Ketua RT setempat mengungkapkan warung tersebut sempat menjual minuman keras alias miras.

Kolase Tribunnews
Ajun Inspektur Dua (Aipda) Nikson Jeni Pangaribuan (41; kiri) ditangkap usai melakukan pembunuhan terhadap ibu kandungnya, Herlina Sianipar (61), di warung sekaligus tempat tinggal mereka di Jalan Raya Narogong RT 2 RW 4, Desa Dayeuh, Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, pada Minggu (1/12/2024) malam.  

Bagian dalam warung tidak terlihat. Hanya gelap karena lampu di bagian dalamnya tidak dalam kondisi menyala.

Paman pelaku, Rony (75), menjelaskan keluarga Herlina sejatinya adalah keluarga yang rukun. Ia menyebut, mendiang adik iparnya itu sangat menyayangi keempat anaknya, termasuk Nikson.

Ia kemudian mengatakan, sekitar tiga tahun belakangan, Nikson diduga mengidap gangguan kejiwaan. Ia tidak mengetahui apa penyebab keponakannya dalam kondisi seperti yang demikian.

Katanya, Nikson alias Ucok sudah sempat dibawa untuk berobat ke rumah sakit jiwa di kawasan Grogol, Jakarta Barat. Pihak rumah sakit membolehkan Nikson pulang karena telah dinyatakan sembuh.

Namun, menurutnya, gangguan kejiwaan yang diderita keponakannya itu kerap kambuh. Hal itu dikarenakan, Nikson, diduga tidak teratur meminum obat yang diresepkan dokter kepadanya.

Lebih lanjut, kondisi Nikson yang demikian, katanya, berdampak pada keluarganya yang khawatir akan kesehatan mental Nikson.

Bahkan, Rony mengatakan, ayah dari Nikson telah wafat enam bulan yang lalu akibat serangan jantung. Ia menduga, sang adik meninggal dunia karena memikirkan kondisi anaknya yang merupakan anggota kepolisian aktif itu.

Baca juga: 30 Kali Beraksi, Tiga Polisi Gadungan Peras Korban Pakai Modus Tuduh Narkoba Ditangkap di Palmerah

Meski demikian, ia menilai, hubungan Nikson dengan ibu kandungnya, Herlina, dalam kondisi yang sangat baik dan tidak pernah ada permasalahan sebelumnya.

"Gejala sebelum kejadian (pembunuhan), Nikson itu dua minggu yang lalu, sudah marah-marah terus, nonjokin lantai, ubin, dan mukulin meja. Di situ, kita jelas, bahwa si Nikson itu penyakitnya sudah kambuh," jelas Rony, kepada Tribun Network.

Atas kondisi yang terjadi dengan Nikson, Rony berharap, keponakannya dapat direhabilitasi sambil menjalankan hukuman.

"Bukan kemauan si Nikson jadi sakit. Bukan kemauan dia. Mohon Propam yang memeriksa dia nanti memikirkan seadil-adilnya sesuai dengan aturan. Maksud saya, permintaan keluarga kami, jangan sampai dia dipecat. Tolonglah direhab sampai dia sembuh," imbuh Rony.  (Tim Liputan Khusus Tribun Network)

 

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan