Sabtu, 23 Agustus 2025

Komentar Polisi dan Keluarga Pria Usia 77 Tahun Kejang-kejang dan Tewas di Panti Pijat Kramat Jati

Berikut keterangan polisi dan keluarga pria lanjut usia (Lansia) tewas di sebuah tempat pijat di wilayah Kecamatan Kramat Jati, Jakarta Timur

Editor: Wahyu Aji
(TribunnewsBogor.com/Mohamad Afkar Sarvika)
ILUSTRASI Mayat di di tepi Sungai Cisadane, Gang Masjid RT 2/1, Kelurahan Gunung Batu, Kecamatan Bogor Barat, Kota Bogor, Rabu (22/2/2017). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Berikut keterangan polisi dan keluarga pria lanjut usia (Lansia) tewas di sebuah tempat pijat di wilayah Kecamatan Kramat Jati, Jakarta Timur pada Sabtu (21/12/2024).

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, menjelaskan, pria berinisial MHM (77) ini meninggal dunia setelah melakukan hubungan seksual dengan seorang terapis.

"Pada hari Sabtu, tanggal 21 Desember 2024 pukul 09.30 WIB, telah terjadi penemuan mayat. TKP di dalam kamar panti pijat, Jalan Raya Bogor RT 002 RW 009, Kramat Jati, Jakarta Timur," ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, Senin (23/12/2024).

Awalnya, korban MHM datang ke tempat panti pijat tersebut yang bermaksud ingin pijat refleksi.

"Lalu datang saksi inisial S masuk kamar untuk memijat atau urut dan berhubungan badan," katanya.

Usai berhubungan badan, korban tiba-tiba kejang, kemudian jatuh ke lantai.

"Lalu saksi S minta bantuan saksi inisial L untuk memberikan bantuan," tutur dia.

Namun, korban sudah tidak dapat tertolong dan sudah meninggal dunia.

"Diduga korban karena sakit dan hasil pengecekan di TKP korban tidak ada tanda-tanda penganiayaan," kata Ade Ary.

Di sisi lain, Kapolsek Kramat Jati Kompol Rusit Malaka mengatakan, kasus itu telah diambil alih pihak keluarga korban.

"Sudah diambil alih keluarganya, anak-anak beliau. Almarhum umur 77 tahun," ucap Rusit. 

Sementara itu, pihak keluarga NHM yang mengetahui kejadian itu menolak dilakukan autopsi. 

Pihak keluarga menerima kematian NHM sebagai sebuah musibah. 

Pihak kepolisian di lokasi juga tidak menemukan adanya dugaan kuat NHM mengonsumsi obat kuat. 

"Tidak ditemukan bungkus atau obat kuatnya, Intinya (pihak keluarga) menerima sebagai musibah, engga mau diautopsi," ujar Kepala Unit Reskrim Polsek Kramat Jati, AKP Fadholi. 

Halaman
12
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan