Rabu, 3 September 2025

Bocah 5 Tahun di Pancoran Dicabuli Tetangga, Aksi Pertama Dilakukan di Toilet Masjid

Bocah perempuan berinisial KR (5) dicabuli dua kali oleh tetangganya sendiri, ABG laki-laki berinisial RA (14) di Jakarta Selatan, Sabtu (4/1/12025).

Penulis: Nina Yuniar
Editor: Febri Prasetyo
Trubun Lampung/Dody Kurniawan
Ilustrasi pelecehan seksual. 

TRIBUNNEWS.COM - Nasib malang menimpa bocah perempuan berinisial KR (5) di Pancoran, Jakarta Selatan.

KR menjadi korban pencabulan yang dilakukan oleh tetangganya sendiri, pria berinisial RA (14).

Ironisnya, korban dua kali dicabuli dalam sehari oleh pelaku di kawasan Rawajati, Pancoran, Jakarta Selatan, Sabtu (4/1/2025).

Aksi bejat pelaku terhadap korban pertama kali dilakukan di toilet masjid.

Kemudian pelaku kembali melakukan aksi serupa di sebuah gang yang tak jauh dari tempat kejadian perkara (TKP) pertama.

"Ada gang kecil, itu pun dia (pelaku) melakukan hal yang tidak baik lagi di gang kecil itu," ujar Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Nurma Dewi, Selasa (7/1/2025).

Humas Polres Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi
Humas Polres Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi (Tangkapan layar YouTube Mantra Room)

Baca juga: Kakek Berusia 63 Tahun di Kota Malang Jadi Pelaku Pencabulan, 7 Orang Mengaku Jadi Korban

Nurma mengungkapkan bahwa penyidik Unit PPA Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan telah mendampingi korban untuk menjalani visum.

Polisi juga telah mengumpulkan barang bukti kasus dugaan pencabulan ini.

"Korban sudah kita lakukan visum, kemudian kita mengumpulkan barang bukti yaitu baju yang dipakai oleh korban. Hasil visum sudah dikumpulkan ke penyidik," kata Nurma.

Kronologi Pencabulan Bocah 5 Tahun

Peristiwa dugaan pencabulan ini terjadi di toilet masjid di kawasan Rawajati, Sabtu sore.

"Jadi kejadiannya itu sekira jam 16.00, kemudian dilaporkan malam hari langsung oleh bapaknya," ungkap Nurma.

Peristiwa ini bermula saat pelaku, korban, dan kakaknya sedang bermain di kawasan Pancoran.

Baca juga: Anggota DPRD Kota Depok Berinisial RK Jadi Tersangka Kasus Pencabulan Gadis Berusia 15 Tahun

Tak lama, korban ingin buang air kecil. Korban pun menuju toilet masjid, tetapi pelaku mengikutinya dari belakang.

"Di situ anak kecil itu kepengen pipis, ke toilet. Kemudian ini (pelaku) anak yang berumur 14 tahun mengikuti," kata Nurma.

Pelaku kemudian mengunci pintu toilet tersebut dan mencabuli korban.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan