Jumat, 5 September 2025

Polda Metro Tangkap Pria Sedang Transaksi Narkoba di Bekasi: 12 Kg Ganja Disita

Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya mengungkap kasus peredaran narkotika jenis ganja dengan berat bruto mencapai 12 kilogram.

Penulis: Reynas Abdila
Editor: Erik S
dok. Kompas
PENGEDAR DITANGKAP- Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya mengungkap kasus peredaran narkotika jenis ganja dengan berat bruto mencapai 12 kilogram. Seorang pengedar berinisial A (36) ditangkap polisi. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya mengungkap kasus peredaran narkotika jenis ganja dengan berat bruto mencapai 12 kilogram. 

Satu orang tersangka berinisial A (36) berhasil diamankan dalam penangkapan yang berlangsung pada Selasa (2/9/2025) malam.

Kanit 2 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Kompol Deny Simanjuntak menuturkan pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat.

Baca juga: Pemilik Ladang Ganja di Bulukumba Sulsel Diancam Hukuman Maksimal 20 Tahun Penjara

Informasi yang diperoleh bahwa  adanya transaksi narkotika di wilayah Bekasi

Kemudian tim opsnal menindaklanjuti informasi tersebut.

Penangkapan dilakukan sekitar pukul 21.30 WIB di kawasan Jalan Inspeksi Kalimalang, Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi

Dari tangan pelaku, polisi menemukan 10 paket ganja yang siap diedarkan.

"Pelaku yang berhasil kami amankan berinisial A (36) ketika sedang melaksanakan transaksi narkoba ganja di Jalan Inspeksi Kalimalang Kabupaten Bekasi," ucap Kompol Deny dalam keterangan Kamis (4/9/2025).

Tak berhenti di situ, tim opsnal Unit 2 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya kemudian melakukan pengembangan ke sebuah rumah kontrakan di Kampung Cibuntu, Kecamatan Cibitung, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

Tempat tersebut diduga digunakan pelaku sebagai gudang penyimpanan.

Baca juga: Sosok 2 Tersangka Penyimpan Ganja di UIN Suska Riau, Tinggal di Sekretariat Mapala

“Dilakukan pengembangan dan berkembang ke kontrakan pelaku di wilayah Cibitung, 14 paket dengan berat total 12 Kilogram Narkoba Jenis Ganja," tambahnya.

Kini pelaku beserta seluruh barang bukti ganja, timbangan digital dan handphone pelaku telah dibawa ke kantor Ditresnarkoba Polda Metro Jaya.

Polisi masih melakukan penyelidikan dan penyidikan  lebih lanjut.

Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan