Polda Metro Tangkap Pria Sedang Transaksi Narkoba di Bekasi: 12 Kg Ganja Disita
Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya mengungkap kasus peredaran narkotika jenis ganja dengan berat bruto mencapai 12 kilogram.
Penulis:
Reynas Abdila
Editor:
Erik S
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya mengungkap kasus peredaran narkotika jenis ganja dengan berat bruto mencapai 12 kilogram.
Satu orang tersangka berinisial A (36) berhasil diamankan dalam penangkapan yang berlangsung pada Selasa (2/9/2025) malam.
Kanit 2 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Kompol Deny Simanjuntak menuturkan pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat.
Baca juga: Pemilik Ladang Ganja di Bulukumba Sulsel Diancam Hukuman Maksimal 20 Tahun Penjara
Informasi yang diperoleh bahwa adanya transaksi narkotika di wilayah Bekasi.
Kemudian tim opsnal menindaklanjuti informasi tersebut.
Penangkapan dilakukan sekitar pukul 21.30 WIB di kawasan Jalan Inspeksi Kalimalang, Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi.
Dari tangan pelaku, polisi menemukan 10 paket ganja yang siap diedarkan.
"Pelaku yang berhasil kami amankan berinisial A (36) ketika sedang melaksanakan transaksi narkoba ganja di Jalan Inspeksi Kalimalang Kabupaten Bekasi," ucap Kompol Deny dalam keterangan Kamis (4/9/2025).
Tak berhenti di situ, tim opsnal Unit 2 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya kemudian melakukan pengembangan ke sebuah rumah kontrakan di Kampung Cibuntu, Kecamatan Cibitung, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
Tempat tersebut diduga digunakan pelaku sebagai gudang penyimpanan.
Baca juga: Sosok 2 Tersangka Penyimpan Ganja di UIN Suska Riau, Tinggal di Sekretariat Mapala
“Dilakukan pengembangan dan berkembang ke kontrakan pelaku di wilayah Cibitung, 14 paket dengan berat total 12 Kilogram Narkoba Jenis Ganja," tambahnya.
Kini pelaku beserta seluruh barang bukti ganja, timbangan digital dan handphone pelaku telah dibawa ke kantor Ditresnarkoba Polda Metro Jaya.
Polisi masih melakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.
Sidang Etik Bripka Rohmad, Kompolnas Soroti Alasan Rantis Brimob Tetap Melaju Sampai Markas |
![]() |
---|
Sosok 'Profesor R' Pembuat Bom Molotov Saat Demo Ricuh di Jakarta, Masih Berusia Remaja |
![]() |
---|
Direktur Lokataru Delpedro Marhaen Tulis Surat Dari Rutan Polda Metro Jaya, Tegaskan Tak Menyesal |
![]() |
---|
Hasil Sidang Etik Kasus Tewasnya Affan Kurniawan Dilindas Rantis Brimob: Kompol Cosmas Disanksi PTDH |
![]() |
---|
Lemkapi: Proses Hukum Siapa pun yang Jadi Dalang Aksi Anarkis |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.