Rabu, 10 September 2025

Santri Dilecehkan Pimpinan Ponpes

Modus Guru dan Pimpinan Ponpes di Jaktim Cabuli 5 Santri, Kedua Pelaku Beraksi di Tempat Berbeda

Terungkap modus yang digunakan guru dan pimpianan ponpes di Jaktim untuk mencabuli santri. Hukuman kedua tersangka dapat diperberat.

Penulis: Faisal Mohay
en.sun.mv
Ilustrasi pencabulan terhadap anak laki-laki. Seorang guru dan pimpinan pondok pesantren di Kecamatan Duren Sawit, Jakarta Timur melakukan tindak pencabulan terhadap sejumlah santri mereka. 

TRIBUNNEWS.COM - Polres Metro Jakarta Timur menetapkan pimpinan pondok pesantren (ponpes) berinisial CH dan guru ponpes berinisial MCN sebagai tersangka pencabulan santri.

Sebanyak tiga santri berinisial ARD (18), IAN (17), dan YIA (15) mengaku menjadi korban pencabulan yang dilakukan MCN.

Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Nicolas Ary Lilipaly, mengatakan laporan korban masih didalami Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Metro.

Lokasi pencabulan berada di kamar MCN yang terletak di kawasan ponpes.

MCN yang bekerja di ponpes sejak 2021 berpura-pura meminta santri memijatnya di kamar.

"Modus operandinya dengan cara mengajak korban masuk ke ruang kamar pribadinya untuk memijat. Dia sudah melakukan perbuatan ini sejak tahun 2021 hingga tahun 2024," tuturnya.

Sedangkan CH melakukan pencabulan terhadap santri berinisial NFR (17) dan RN (17). 

CH yang telah berkeluarga mengajak santri ke rumahnya dengan dalih dapat mengeluarkan penyakit dalam tubuh.

"Modusnya korban disuruh memijat. Pelaku berdalih kalau sudah terpuaskan nafsunya maka penyakit yang ada dalam tubuh tersangka akan keluar, dan tersangka akan sembuh," jelasnya.

Setelah melakukan aksinya, CH memberikan sejumlah uang ke korban dan mengancamnya.

Bahkan, korban diajak ke sejumlah tempat di Jakarta agar tak melapor.

Baca juga: Viral Kakak Beradik Jadi Korban Pencabulan, Kiai Sang Pelaku Tak Berkutik saat Ditangkap Polisi

Dalam pemeriksaan, CH mengaku telah mencabuli santri sejak 2019 hingga 2024.

"TKP-nya sama dengan (MCN), di pondok pesantren yang sama. Tapi area (tempat melakukan pencabulan) berbeda. Pertama di rumahnya saat rumah kosong, dan di ruang pribadi," tandasnya.

Kombes Nicolas Ary menyatakan kedua tersangka beraksi di tempat yang berbeda dan tak saling mengetahui.

"Penyidikan sampai saat ini (kedua kasus) tidak ada hubungan sama sekali, mereka juga tidak saling mengetahui kegiatan mereka dengan anak-anak santri di pondok pesantren," terangnya.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan