Jumat, 12 September 2025

Polisi Tangkap Dua Pengedar Obat Terlarang di Jembatan Tinggi Jakarta Pusat

Unit Narkoba Polsek Metro Tanah Abang menangkap dua tersangka pengedar obat terlarang di wilayah Jembatan Tinggi, Tanah Abang Jakarta Pusat

Penulis: Reynas Abdila
Editor: Adi Suhendi
Istimewa
Barang bukti berupa 155 butir obat Tramadol. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Unit Narkoba Polsek Metro Tanah Abang menangkap dua tersangka pengedar obat terlarang di wilayah Jembatan Tinggi, Kelurahan Kebon Kacang, Kecamatan Tanah Abang, Jakarta Pusat

Kapolsek Metro Tanah Abang, AKBP Aditya SP Sembiring menyampaikan, informasi peredaran obat terlarang dari masyarakat tentang adanya aktivitas peredaran obat-obatan terlarang.

“Berbekal laporan ini tim kami segera melakukan razia untuk meminimalkan peredaran barang berbahaya tersebut di wilayah hukum kami,” ujar Kapolsek pada Kamis (23/1/2025).

Dalam operasi ini, dua tersangka H dan AJ berhasil diamankan bersama barang bukti berupa 155 butir obat Tramadol, satu bilah pisau stainless, dan satu anak kunci leter T. 

Menurut Aditya, peralatan tersebut diduga digunakan untuk aktivitas ilegal mereka.

Baca juga: Dituduh Konsumsi Obat Terlarang, Remaja Asal Bojonggede Babak Belur Dipukuli Ayah dan Kakak Temannya

“Modus operandi mereka adalah memanfaatkan lokasi yang dianggap strategis untuk transaksi penjualan obat-obatan terlarang,” ucapnya.

Dia menegaskan operasi seperti ini akan terus dilakukan demi menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat.

Lebih lanjut, AKBP Aditya memastikan bahwa para tersangka dan barang bukti kini telah diamankan untuk proses penyelidikan lebih lanjut. 

Ia juga mengimbau masyarakat agar tetap aktif melaporkan segala aktivitas mencurigakan di lingkungan mereka.

Baca juga: Pria di Indramayu Simpan Ribuan Butir Obat Terlarang, Tetangga Pelaku Ngaku Resah

“Keberhasilan operasi ini tidak lepas dari partisipasi masyarakat yang berani melaporkan kejadian di sekitar mereka. Kami harap kerja sama ini terus terjalin untuk menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari peredaran narkoba,” ujarnya.

Sebagai langkah pencegahan Polsektro Tanah Abang melaksanakan patroli dan penjagaan intensif di area tersebut. 

“Jangka menengah akan dibuatkan pos terpadu untuk menjaga area tersebut agar bersih dari peredaran narkoba," pungkasnya.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan